Minsel,ViralBerita.Net- Bupati Minahasa Selatan Dr.Christiany Eugenia Paruntu SE, menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan Tahun Anggaran (T.A) 2019, oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) Senin (10/02/2020), bertempat di lantai empat kantor Bupati Minsel.
Bupati Minahasa Selatan DR.Christiany Eugenia Paruntu SE,yang didampingi Sekretaris Daerah Denny Kaawoan. M.Si, Menegaskan, bahwa sehubungan dengan akan adanya pemeriksaan interim terkait pengelolaan keuangan untuk tahun anggaran 2019 di Kabupaten Minsel, agar seluruh OPD dapat segera melengkapi dan memenuhi Dokumen ataupun permintaan dari BPK,
“Saya mengimbau agar seluruh OPD di Minahasa Selatan, agar dapat segera melengkapi Dokumen Permintaan dari BPK dan dapat segera dipenuhi karena mereka (BPK) akan melaksanakan tugasnya di Minahasa Selatan selama 30 hari kedepan,” ujar Bupati Tetty Paruntu dalam sambutannya.
Diharapkannya pula agar Para SKPD dapat pro-aktif dan bekerja sama dengan Tim Pemeriksa BPK selama mereka melaksanakan tugas di Kabupaten Minahasa Selatan, dimana ditahap ini adalah pemeriksaan interim keuangan Minsel untuk tahun anggaran 2019
Hal itu berdasarkan surat tugas Kepala Perwakilan BPK-RI Sulawesi Utara, yang diterima oleh Bupati CEP
Diketahui, BPK-RI Perwakilan Sulut akan melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemkab Minsel T.A 2019, yang akan berlangsung selama 30 hari (satu bulan) kedepan, terhitung mulai tanggal 10 Maret 2020 nanti
Hadir dalam kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Interim dari BPK-RI Perwakilan Sulut tersebut diantaranya, Para Assisten Setdakab Minsel, Staf Ahli, para Kepala SKPD, Kabag, para Camat, para sekretaris dinas dan sekretaris Kecamatan, bendahara, dan undangan lainnya
Yolla Rumengan