Deprecated: Non-static method workbox_ga::show_js() should not be called statically in /home/viralber/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324
Home / Minahasa Utara / Pemkab Minut Gelar Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan SKPD 2020

Pemkab Minut Gelar Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan SKPD 2020

WATUTUMOU II, viralberita.net — Tingkatkan Kompetensi kerja pejabat pengelola keuangan, Pememerintah kabupaten Minahasa Utara (Minut) melalui Badan keuangan Minut menggelar Bimbingan teknis penyusunan laporan keuangan SKPD dilingkungan pemerintah kabupaten Minahasa utara tahun 2020 selama 3 hari tanggal 4,5 dan 6 Februari 2020 di hotel Sutan Raja Watutumou ll kecamatan Kalawat.

Kegiatan Bimtek dibuka oleh Bupati Minahasa utara melalui sekertaris daerah Minut Ir Jemmy Kuhu, MA diikuti oleh seluruh kepala SKPD Minut dan pejabat penatausahaan SKPD Minut.

Dalam sambutan Bupati, Kuhu menyampaikan, Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tidak lepas dari peran penting para Pejabat Pengelola Keuangan SKPD, untuk Itu dipandang perlu dilakukan Bimbingan Teknis terkait penyusunan Laporan Keuangan SKPD seperti yang kita lakukan saat ini.

“Kegiatan ini bertujuan selain meningkatkan kompetensi Pejabat Pengelola Keuangan SKPD juga membekali Bapak/Ibu dalam menghadapi audit BPK. Untuk itu, saya mohon kepada Bapak/Ibu peserta untuk senantiasa berperan aktif dalam forum diskusi serta tidak segan untuk menanyakan berbagai hal yang kurang dimengerti atau berbagai permasalahan yang dlhadapi pada saat menjalankan tugas di SKPD masing-masing,”ucap Kuhu.

Lanjutnya,Harapan kami semoga melalui kegiatan ini Laporan Keuangan SKPD dapat tersusun tepat waktu sehingga Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dapat disampaikan tepat waktu ke BPK serta dapat meningkatkan kualitas Laporan Keuangan” Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara sehingga opini WTP dari BPK dapat tetap dipertahankan.

Sementara Kepala Badan keuangan Minut Petrus Macarau mengatakan, kegiatan BIMTEK Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan dalam rangka penyusunan laporan keuangan di masing-masing SKPD sesuai dengan standar dan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku, guna menghindari kesalahan dalam penyajian informasi pada laporan keuangan.

Narasumber dalam kegiatan Bimtek ini berasal dan BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara sebagai instansi yang berkompeten dalam pengelolaan keuangan serta unsur Badan Keuangan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.

(Deibby Malongkade)

 

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *