Minahasa

Ini Tujuannya Tokoh Masyarakat KKJI, Temui Bupati Royke Roring

 

MINAHASA,ViralBerita.Net – Bupati Minahasa Ir. Royke Octavian Roring, M.Si menerima kunjungan dari tokoh tokoh masyarkat kampung Jawa Tondano yang tergabung dalam Kerukunan Keluarga Jaton Indonesia (KKJI) dirumah dinas Bupati Minahasa di kelurahan sasaran Tondano pada Kamis (30/1/2020)

Pada kesempatan tersebut Kerukunan keluarga Jaton menyatakan mendukung dan akan membantu pemerintah Kabupaten Minahasa dalam program revitalisasi Danau Tondano, serta masyarakat pula memberi beberapa usulan antara lain untuk melihat Penempatan ASN yang berasal dari Kampung Jawa Tondano, Melestarikan Hari raya Ketupat sebagai salah satu Icon wisata di Minahasa, Pelestarian Musik Kolintang, Masyarakat pula memohon untuk memastikan Kepastian Hukum status Tanah Rombek di pegunungan Lembean warisan masyarakat Jaton.

Dalam PertemuanĀ  tersebut Bupati Minahasa Ir. Royke Octavian Roring, M.Si mengatakan berterimakasih kepada KKJI atas dukungan kepada pemerintah dalam progam revitalisasi danau tondano, dan semua usulan dari masyarakat Kampung Jawa Tondano akan di tindak lanjuti dengan mengikutsertakan semua Pihak yang terkait dalam menyelesaikan Segala masalah dan usulan- usalan yang ada demi Mewujudkan kemakmuran untuk semua masyarakat Kabupaten Minahas semakin maju dan semakin hebat ke depan.
[30/1 3.11 PM] +62 853-8458-8508: Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Minahasa Tahun 2021
Di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa
Kamis, 30 Januari 2020
Acara dibuka oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Ir. Ronald Sorongan, MSi
Materi yang dipaparkan dalam forum ini dibawakan langsung oleh narasumber dan tim ahli yaitu Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Glady Kandouw, SE, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Minahasa Drs. Hanes D. Wagey, MBA, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Pengembangan Daerah Philip Siwi, SE, Prof. Dr. Charles Kepel, DEA dan Boaz Wilar, MSi,

Sambutan Bupati Minahasa yang disampaikan oleh Pj. Sekretaris Daerah, mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (PERMENDAGRI) Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), dalam Pasal 80 ayat (1) dan (2) menyebutkan bahwa rancangan awal RKPD dibahas bersama dengan Kepala Perangkat Daerah dan pemangku kepentingan dalam forum konsultasi publik untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan. Masukan dan saran sebagaimana dimaksud dirumuskan dalam berita acara kesepakatan dan ditanda tangani oleh Kepala BAPEDA dan Kepala perangkat Daerah serta perwakilan masyarakat yabg hadir pada konsultasi publik.

Diharapkan seluruh Perangkat Daerah dapat menopang program prioritas pembangunan tahun 2021 sebagaimana pelaksanaan tahun ke-3 RPJMD Kabupaten Minahasa tahun 2018-2023 serta kita semua dapat menseriusi RKPD ini dengan tujuan untuk mensejahterakan masyarakat yang ada di Kabupaten Minahasa. Serta berikan masukan yang nyata dan konkrit yang bisa kita capai sesuai target dan harapan bersama.

Turut hadir, Para Anggota DPRD Kabupaten Minahasa, Dan Jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa, Para Tokoh Masyarakat, Unsur Perempuan, Akademisi, LSM/Ormas, Organisasi Profesi, Para Peserta Forum

( Vincent Lengkong )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button