AIRMADIDI, viralberita.net — Warga desa Kawiley kecamatan Kauditan mempertanyakan pembayaran dana honor anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tahun 2014-2019 diduga misterius.
Dimana ada nama anggota BPD bernama Sonny Kaemor yang diketahui meninggal 2016 lalu, tapi anehnya masih bertanda tangan honornya dibayarkan sampai 2019.
Bahkan dugaan penggelapan juga terhadap pembayaran tunjangan anggota BPD Kawiley atas nama Ferdinan Luntungan yang sudah menjadi perangkat desa, tapi gajinya tetap masih dibayarkan sejak 2014 sampai Juni 2019.
“Kami merasa aneh pembayarannya sebab kedua anggota BPD seharusnya sudah tidak menerima honor, sebab yang satu sudah jadi perangkat desa sejak 2014 dan yang satu lagi sudah meninggal sejak 2016,” tutur sejumlah warga desa Kawiley, kepada awak media.
Menurut masyarakat, ada oknum yang dengan sengaja mengambil dana tersebut, dan akan melaporkan perkara ini ke aparat hukum.
“Sebagai masyarakat desa tentunya wajar mempertanyakan penggelapan dana honor BPD tersebut. Sebab kami melihat ini sudah keterlaluan dan kami duga ada oknum yang sengaja mengambil dana tersebut. Mana mungkin ada orang yang sudah meninggal tapi masih bertanda tangan untuk pencairan tujangan BPD? Kami minta masalah ini perlu diusut aparat hukum, sehingga tidak meresahkan di desa,” beber warga.
Ketua BPD Kawiley Hanny Wantah, ketika dikonfirmasi Sabtu (25/1) akhir pekan lalu, tidak membantah hal tersebut. Menurutnya, memang masalah ini terjadi ketika kepemimpinan Hukum Tua lalu, periode 2014-2019. Sebab tunjangan BPD dibayarkan sesudah mendapat persetujuan atau telah mengetahui Kumtua.
Ternyata sebelumnya juga sudah pernah ditanyakan ke Ferdinan Luntungan, dirinya mengakui tidak pernah menerima lagi tunjangan BPD sejak 2014, sebab dirinya sudah menjadi perangkat desa dan tidak boleh menerima tunjangan dobel.
“Kami juga BPD Kawiley akan melaporkan masalah ini ke aparat kepolisian, sehingga bisa diketahui siapa oknum dibalik ini semua yang sengaja menggelapkan dana tunjangan BPD tersebut. Kami BPD memiliki bukti kuat soal adanya tanda tangan kepada dua orang BPD tersebut,” tegas Wantah.
(Deibby Malongkade)