
AIRMADIDI, viralberita.net — Wujudkan Daerah bebas Korupsi Pengadilan negeri Airmadidi menggelar Launching pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada pengadilan negeri Airmadidi, senin 20/01/2020.
Louncing Penangan zona Integritas dihadiri Bupati Minahasa utara (Minut) DR Vonnie Anneke Panambunan, S.Th. M.Th (VAP)dan Forkopimda, Ketua DPRD Minut diwakili Anggota DPRD Daniel Matthew Rumumpe, Kapolres Minut diwakili Wakapolres Kompol Revly Kaunang, Dandim 1310 Bitung Letkol Inf Kusnandar Hidayat S.Sos, kepala kejaksaan negeri Airmadidi diwakili Hendra Saputra SH MH (Kasi Pidsus Kejari Minut), Kepala Rutan Negeri Kelas II Manado Yosep Antonius, Pabung Minut Mayor Inf Rich Pusung, Kabag Protokol dan informasi Chresto Palandi, para Hakim, Panitera dan Staf PN Airmadidi.

Dalam sambutan Ketua Pengadilan Airmadidi (KPN) Mohamad Soleh, SH. MH mengatakan, Kegiatan ini dilakukan setiap awal tahun sampai kita benar-benar mendapat perlakuan bahwa betul betul sudah berintegritas tinggi Negeri pengadilan negeri Airmadidi.
“Kami sudah melaksanakan kegiatan ini sebanyak 2 kali tapi belum dapat kesempatan untuk ditinjau oleh Kementerian, baru sekarang terekreditas ,” Ucap Soleh.
Lanjutnya, Hal itu harus kita canangkan setiap hari sehingga tugas kita dapat intensitas pelayanan masyarakat benar-benar kita tingkatkan dan kita laksanakan semaksimal mungkin.
Sementara, Bupati Minahasa utara menyampaikan, Paling mendasar bersama para pelaku kepentingan dalam mewujudkan wilayah bebas korupsi serta komitmen untuk meningkatkan kualitas layanan publik.
“Munculnya inovasi-inovasi baru dalam rangka melakukan perbaikan pelayanan di masa yang akan datang sebagai sebuah landasan yang kokoh guna mewujudkan penegakan hukum yang ber keadilan dan berhati nurani sesuai dengan harapan masyarakat Minahasa utara” kata Bupagi VAP.
Ketua pengadilan Airmadidi Mohamad Soleh, Bupati VAP, Dandim Bitung, Ketua DPRD (diwakili)Daniel Rumumpe, Kasipidsus Hendra, kepala tahanan menandatangani piagam Zona Integritas.
Dilanjutkan dengan menunjukan ruang persidangan ramah anak yang tujuannya meminimalisir dampak psikologis pada anak yang tersangkut kasus pidana.
Setelah itu, KPN Airmadidi menyerahkan surat keputusan dirjen badan peradilan umum kepada Bupati Minut dan Ketua DPRD Minut.
KPN juga menyampaikan, PN Airmadidi memiliki sistem pengawasan dan penanganan pengaduan secara elektronik; Dalam rangka keterbukaan informasi publik, memiliki website atau situs resmi yang setiap saat dapat diakses oleh masyarakat.
“Untuk tilang, masyarakat tidak perlu antri lagi dipengadilan mencari nomor kendaraan yang ditilang dan nominal dendanya, tapi tinggal klik melalui website maka akan muncul nomor kendaraan dan denda,” ucap Soleh.
(Deibby Malongkade)