PINILIH, VIRALBERITA.NET — Anggota DPRD kabupaten Minahasa Utara PAN Marsell, SE. MM melaksanakan reses pada masa sidang pertama tahun 2019 di desa Pinilih, sabtu 14/12/19.
Marssel menjelaskan bahwa tujuan reses untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil ll sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalamĀ pemerintahan.
“Reses adalah kewajiban anggota DPRD untuk menyerap dan menghimpun semua aspirasi masyarakat di Dapil masing-masing. Dan ini, merupakan hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduan yang nantinya akan dibawa kepada kepala daerah untuk ditindaklanjuti,” ucap putera asli asal Tatelu ini sebelum membuka ruang dialog dengan masyarakat.
Dalam dialog Marssel menuai banyak aspirasi. Dari segi infrastruktur, masyarakat meminta perbaikan dranase dilingkungan mesjid, persoalan sampah, serta pembuatan jalan yang ada di jaga 2 serta permintaan lampu jalan dan tiang listrik.
Untuk lainnya, seorang guru honor swasta meminta tunjangan untuk guru honor agar kembali diberikan mengingat didesa Pinilih hanya ada sekolah swasta tempat terjangkau anak-anak desa Pinilih menuntut ilmu, ketersediaan pupuk pertanian, juga tunjangan untuk para lansia dan juga perhatian untuk harga kelapa. Banyak juga aspirasi yang disampaikan masyarakat lewat tulisan.
Marssel mengatakan suara-suara masyarakat yang berhasil dihimpun melalui reses tersebut, akan direkap dan dibuat laporan kemudian diteruskan kepada pimpinan Dewan dan selanjutnya ke Bupati.
“Semua aspirasi akan ditindaklanjuti namun anggaran terbatas. Untuk itu, nanti akan lebih dulu dipenuhi yang prioritas. Bahkan yang lainnya juga bisa melalui Musrembang desa supaya apa yang tidak diakomodir pemerintah kabupaten akan dikoordinasikan dengan pemerintah desa melalui musrembang”ucap Marssel.
Untuk pupuk, akan disampaikan kepada dinas pertanian dan untuk harga kelapa merupakan masalah nasional namun kita bisa memberdayakan melalui bumdes sehingga kelapa tidak terbiarkan tapi dapat diolah dibumdes.
Hadir dalam reses ini, Hukum tua desa Pinilih, para perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat serta warga sekitar.
(Deibby Malongkade)