Foto. Enoch Kalengkongan
MINUT, VIRALBERITA.NET — Lebih mengoptimalisasi pelayanan penaganan masalah kontruksi dimana saat ini banyak proyek bermasalah soal kontruksi yang hasilnya tak berkualitas, tak menunggu berapa lama bangun rusak dan hancur. Hal ini, sangat merugikan negara. Salah satu penyebabnya banyak tenaga teknis yang tidak profesional dalam membangun infrastruktur.
Untuk itu, Dinas Penkerjaan Umum (PU) Kabupaten Minahasa Utara (Minut), melalui Bidang Jasa Kontruksi, mengharapkan agar setiap tenaga kerja konstruksi yang bekerja di bidang jasa konstruksi wajib memiliki sertifikasi kompetensi kerja.
“Sehingga dapat menghasilkan tenaga kerja yang mampu bersaing dalam pembangunan infrastruktur khususnya di wilayah Kabupaten Minut” ujar Kabid Jasa Kontruksi, Enoch Kalengkongan, kemarin.
Menurutnya, banyak tenaga kerja di Minut tak memiliki sertifikasi kompetensi kerja. Ini sangat berpengaruh terhadap layanan jasa konstruksi dan kualitas pekerjaan.
“Kalau semua sudah bersertifikasi, kualitas pekerjaan tentu akan baik, semua yang dikerjakan bukan hanya sekedar perintah. Jika perlu, konsultasi sehingga pembangunan infrastruktur di Kabupaten Minut berkualitas,” ujarnya.
Apa lagi kata Ia, pemerintah pusat saat ini fokus pada pembangunan di wilayah ini. Maka itu, demi terjaganya kualitas pembangunan maka diperlukan juga tenaga kerja yang terampil dan juga memiliki sertifikasi.
“Kan Minut salah satu daerah yang masuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), tentun pembangunan infrastruktur yang dibangun itu harus berkualiatas, dan dikerjakan oleh tenaga kerja yang tersefikasi,” tukasnya.
Dia mengharapakan agar hasil pembangunan pun sesuai harapan. Sebab, pembangunan dilakukan menggunakan dana masyarakat dari pajak.
“Jangan sampai ada kekecewaan dari warga. Sebab, saat ini Pemkab melibatkan peran warga secara aktif dalam pengawasan. paparnya.
(Deibby Malongkade)