Penyerahan Sertifikat Tanah Pertama di Sulut Program Jokowi Reforma Agraria

oleh -8 Dilihat

 

MITRA,ViralBerita.Net – Masyarakat Desa Mangkit, Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Propinsi Sulawesi Utara (Sulut), untuk pertama kalinya menikmati hasil perjuangan yang sangat panjang dan melelahkan yaitu menerima sertifikat tanah HGU yang sudah dilepaskan dan menjadi hak milik masyarakat lewat program populer Jokowi yaitu Reforma Agraria atau Redistribusi tanah.

Penyerahan sertifikat yang berlangsung di Desa Mangkit ini, diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Mitra Drs.Jesaya J Legi pada Senin (4/11/2019)

Adapun sertifikat tanah pekarangan yang berjumlah 550 bidang  diserahkan langsung oleh Kementrian ATR/BPN melalui Kanwil ATR/BPN Propinsi yang diwakili oleh Wakil Bupati Drs.J.J
Legi, dan disaksikan oleh Kapolres Mitra, Kakanwil Fredy Kolintama Msi, Kakan BPN Mitra, Angdew Ketua Komisi I, Artly Kountur E.Sos, dan para Hukumtua

Hukum Tua Desa Mangkit Simon Aling dalam sambutannya mengatakan, sangat berterima kasih kepada Bupati Mitra, Kakan PBN Mitra juga Kanwil serta seluruh masyarakat Mangkit.

“Saya sangat bersyukur kepada Tuhan atas berkait terindah dan berharga ini, diharapkan masyarakat dapat menggunakan sertifikat dan tanah pemberian ini dengan baik dan kiranya boleh meningkat penghasilan dan perekonomian hidup masyarakat,” tutup Kumtua Simon.

( Stenly Runtunuwu )

No More Posts Available.

No more pages to load.