MINUT, VIRALBERITA.NET — Ditengah-tengah kesibukan dan berbagai kegiatan sebagai wakil rakyat , tak melihat waktu anggota DPRD Minahasa utara tetap menerima aspirasi masyarakat Minahasa.
Hal ini terpantau dari para awak media, Dalam acara orientasi pimpinan dan anggota DPRD di hotel Arya Duta Manado, Anggota DPRD Daniel Mathew Rumumpe, Novie Paulus dan Christ Longdong menerima keluhan masyarakat desa Bulo kecamatan Wori kabupaten minahasa utara.
Pasalnya, Bakal calon hukum tua Bulo Jer Jamari keluhkan berkas calon hukum tua darinya ditolak oleh panitia pemilihan dan penjaringan hukum tua desa Bulo tanpa alasan.
“Berkas yang saya masukan ditolak oleh panitia, saya tidak tahu alasannya, “ucap mantan hukum tua desa Bulo ini.
Menurut Jamari, berkas pertama dikembalikan karena belum lengkap. tapi, ketika telah dilengkapi, dari panitia sudah tidak menerima lagi.
DMR menyampaikan, koordinasi dengan pemerintah desa, apa alasan berkas tidak diterima.
“Tanyakan pada perdes kenapa berkas tidak diterima. Lengkapi berkas yang ada sesuai dengan aturan yang ada,” ucap Rumumpe.
Ditambahkan juga oleh Novie Paulus, bahwa segera lengkapi berkas yang ada dan masukan saja pada panitia. Jika tidak diterima, maka buat berita acaranya dan tulis alasannya.
“Lengkapi berkasnya dan masukkan ke panitia, jika mereka menolak, buat berita acara alasan kenapa menolak nanti kami akan lihat,” tutur paulus.
Jamari juga menyampaikan, laporan pertanggung jawabannya sebagai Hukum tua tidak ditanda tangani oleh BPD.
Menurutnya, diduga karena ada persaingan politik. Sebab, ketua BPD juga ikut serta sebagai calon hum tua Bulo.
(Deibby Malongkade)