MINSEL,ViralBerita.Net – Desa Koreng Kec Tareran, dihebohkan dengan peristiwa penikaman,yang dilakukan oleh Rickly Wauran, warga Desa Maliku, Kecamatan Amurang Timur, pada Kamis dinihari (19/09/2019).
Kronologis kejadian berawal saat tersangka datang di Desa Koreng untuk menemui istrinya dan anaknya, mengajak mereka pulang ke Desa Maliku. Namun Istri tersangka tidak mau dan saat itu tersangka hendak mengambil anaknya untuk dibawa pulang.
Tindakan tersangka ini ditegur oleh lelaki Herry Dalengkade (49), warga desa setempat, yang menyarankan bahwa mengingat sudah larut malam, agar nanti pagi hari baru pulang ke Desa Maliku.
Tersangka pun langsung emosi dan membuat keributan serta mengambil senjata tajam yang disimpan di bagasi sepeda motornya. Senjata tajam jenis pisau ini kemudian digunakan oleh tersangka untuk menikam korban, Herry Dalengkade, yang mengena di bagian tangan.
Oleh warga setempat, korban dievakuasi ke RS Kalooran Amurang sedangkan tersangka langsung melarikan diri.
Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Rio Gumara, SIK, saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan tersangka tindak pidana penganiayaan ini. “Tersangka berinisial RW alias Rikly, 21 tahun; telah kami amankan. Tersangka diamankan oleh Tim Resmob di rumahnya, Desa Maliku, pagi tadi,” terangnya.
( Yolla Rumengan )