Minahasa Utara

Wabup Minut Joppi Lengkong Tandatangani MOU Dan PKS Oleh KPK

MINUT, VIRALBERITA.NET — Wakil Bupati minahsa utara Ir Joppy Lengkong, M.Si melakukan penandatangan nota kesepahaman (MOU)dan perjanjian kerjasama antara pemerintah daerah se-sulawesi utara dengan kejaksaan tinggi/negeri , ATR/BPN , DJP suluttengomalut, bank sulutgo yang dilaksanakan komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) di kantor gubernur ruang CJ Rantung hari ini selasa 10 september 2019.

Wakil ketua KPK Saut situmorang Menyampaikan berterima kasih kepada semua yang terkait langsung pertahanan, kejaksaan, DJP, bank Sulutgo dan pemerintah daerah. Kita harus sejahtera dan bersaing, kita harus belajar banyak hal, terutama bagaimana ketaatan warga membayar pajak.

“Penegakan hukum itu adalah mencegah tapi KPK harus masuk karena ini adalah bagian dari tugas KPK, apa yang dimonitor. Hari ini adalah sebagian tugas dari KPK, marilah kita membangun indonesia untuk ada kesadaran membayar pajak, “papar Saut.

Gubernur sulawesi utara Olly Dondokambey, SE pada kesempatan tersebut   mengatakan bahwa pemekaran wilayah menjadi alasan terpenting agar pengelolaan aset dapat dilakukan secara baik dan cermat sehingga dapat mendatangkan pendapatan daerah apalagi di sulut dengan adanya program nasional yaitu kawasan ekonomi khusus pariwisata semakin menarik investor untuk datang ke sulut .

Demikian halnya juga yang disampaikan oleh wakil bupati minahasa utara
Ir. Joppi Lengkong , MSi  mewakili pemerintah kabupaten minahasa utara pada kesempatan tersebut , sangat mendukung akan kegiatan ini sebagai wujud dan peduli pemerintah daerah terhadap aturan yang berlaku , fungsi kontrol terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan juga dapat bersinergitas dengan lembaga dan instansi terkait sehingga semua kegiatan dapat berjalan dengan baik.

” Tentunya hal ini sangat baik bagi pemerintah daerah sehingga proses pelaksanaan tugas semakin baik dan terkontrol untuk memajukan daerah sesuai aturan atau regulasi yang ada , tadi saya bersama dengan kepala kejaksaan negeri dan kepala kantor ATR/ BPN serta pajak sudah mengikuti kegiatan sesuai undangan yang di sampai kan , antara lain materinya penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara , pensertifikatan tanah , penanganan permasalahan aset tanah , pengintegrasian data pertanahan dengan perpajakan daerah & ZNT , optimalisasi pemungutan pajak daerah dan elektrokfikasi penerimaan dan pembayaran pajak daerah tambah wabup Lengkong sesudah kegiatan berlangsung,”ucap Lengkong.

Turut hadir dalam kegiatan ini Direktur Bank Sulutgo Jeffry A M Dendeng, Kepala kantor wilayah DJP Sulawesi Utara,Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara Agustin Vita Vantin, Kepala kantor wilayah BPN Prov sulut Fredi Kolintama, Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulut Andi igbal Arief, serta Bupati/Walikota se Sulut.

(Deibby Malongkade)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button