Minahasa Utara

Operasi Patuh 2019, Hanya Di Minut Satlantas Tak Libatkan Dinas Perhubungan

Tak Libatkan di Operasi Patuh Dishub Minut Kecewa

Foto : Nampak Satlantas Polres Minut saat melakukan operasi patuh yang tak melibatkan Dishub Minut.

MINUT, VIRALBERITA.NET — Tidak seperti biasanya, Operasi Razia satuan lalu lintas yang selalu lakukan operasi gabungan bersama dinas perhubungan tak terlihat pada operasi patuh yang dilakukan Satlantas Polres Minahasa utara.

Terkait hal itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Minahasa Utara (Minut), kecewa kepada Satlantas Polres Minut dalam operasi patuh. Pasalanya selama pelaksanaan operasi yang digelar mulai tanggal 29 Agustus tidak pernah melibatkan Duishub.

Kepala Seksi (Kasi) operasional Dishub Minut, Rommy Matindas menuturkan beradasarkan undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Seharusnya dalam pelaksanaan operasi patuh melibatkan semua instansi terkait termasuk Dishub.

“Hal yang sama dijelaskan, UU nomor 22 tahun 2009 pasal 266 ayat 3, bahwa pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan secara berkala sebagaimana dimaksud dalam Pasal 265 ayat (2) dalam keadaan tertentu dilakukan secara gabungan oleh petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil,” jelasnya.

Lanjut dia menuturkan, operasi patuh ini didaerah lain. Kata Ia, Satlantas melibatkan Dishub dalam operasi tersebut.

“Kabupaten/kota lain ada, sementara di Minut kita tidak dilibatkan. Kemarin saya sudah konfirmasih ke Danru mereka, dia katakan tidak ada petunjuk. Mungkin tidak ada petunjuk dari Kasatlantas,” tukasnya.

Dia berharap, dalam kegiatan operasi seperti ini kedepan harus sama-sama dengan Dishub, termasuk intansi terkait.

Sementara itu, Kapolres Minut, AKBP Jefry Siagian, saat dikonfirmasi terkait hal itu, dirinya enggan berkomentar banyak.

“Langsung ke Kasat Lantas saja ya, karena dia sebagai liding sektornya,” singkat Kapolres.

Terpisah, Kepala Satuan Satlantas Polres Minut AKP, Renthauli Novita Pardede saat dihubungi via telephon, dengan nomor 081265XXXXXX. Namun enggan menerima telephon dari wartawan media ini.

(Deibby Malongkade)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button