Minahasa Selatan

Ikut Assesment LSP, 2 Fasilitator Asal Kabupaten Minsel Dinyatakan Kompoten

JAKARTA– Setelah mengikuti Pelatihan Metodologi Berbasis SKKNI yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) selama 6 hari,  26 – 31 Agustus 2019 di Jakarta, dua Fasilitator utusan Kabupaten Minsel, dinyatakan lulus sebagai Fasilitator Kompeten, Sabtu (31/8/2019), bertempat di “Le Royal Hotel kelapa Gading, DKI Jakarta.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minsel, Altin Sualang SSTP.MPA,danKepala Bidang Pemerintah Desa (Pemdes) Dinas PMD Minsel Grace Sangian, adalah dua utusan yang mewakili Kabupaten Minsel dalam Pelatihan Metodologi Berbasis SKKNI yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dinyatakan lulus dan berkompeten sebagi Fasilitator.

Terposting di Status akun facebooknya beberapa jam yang lalu, Sualang mengungkapkan perasaannya usai dinyatakan sebagai Fasilitator Berkompeten oleh Kemendagri.

“Mengutip sambutan Direktur Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa Kemendagri yg juga Senior (04), DR. Drs. Imran, M.Si, MA, bahwa Kemendagri fokus untuk menjalankan amanat Bpk. Presiden Jokowi untuk mempersiapkan SDM unggul sampai pada tingkat desa, maka telah dilaksanakan Pelatihan Metodologi Berbasis SKKNI selama 6 hari sejak 26 – 31 Agustus 2019 di Jakarta. Sasarannya adalah untuk memperlengkapi para Fasilitator / Pelatih binaan Kemendagri yg tersebar di seluruh Indonesia untuk memiliki kompetensi berstandar kerja nasional Indonesia. Dan Puji Tuhan dari hasil Assesment dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) menyatakan 3 Fasilitator utusan sulut yg mana 2 diantaranya berasal dari Kab. Minsel telah lulus assesment sebagai FASILITATOR KOMPETEN,” tulis Sualang di akun Facebook-nya.

Ucapan selamat pun berdatangan mengomentari postingan akun Facebooknya, baik dari rekan maupun keluargany yang memberikan ucapan selamat, puji syukur bahkan dukungan agar Sualang bisa segera mengaplikasikan segala ilmu yang didapatnya dari Pelatihan Metodologi Berbasis SKKNI oleh Kemendagri.

“AMIN Aplikasikan di Kabupaten yang kita cintai Minahasa Selatan,” tulis Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Minahasa Selatan Hendri Lumapow, dalam komentarnya memberikan dukungan.

Diketahui, Pelatihan Metodologi Berbasis SKKNI yang digelar Kemendagri, adalah untuk memperlengkapi para Fasilitator / Pelatih binaan Kemendagri yang tersebar di seluruh Indonesia untuk memiliki kompetensi berstandar kerja nasional Indonesia. Dan para peserta yang dinyatakan lulus dalam assessment Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), dinyatakan sebagai Fasilitator Berkompeten.

(Yolla Rumengan)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button