Minahasa Selatan

Hindari Data Ganda, Ratusan Keping e-KTP Invalid Dimusnahkan

MINSEL, ViralBerita.Net– Di depan kantor Disdukcapil Minsel, ratusan lembar e-KTP di musnahkan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kabupaten Minahasa Selatan, yang di Nakhodai Oleh Corneles Mononimbar, mengambil langkah yang tepat untuk memusnahkannya dengan cara membakar ratusan lembar kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang sudah dianggap rusak dan tidak bisa di gunakan lagi. Pemusnahan di lakukan pada Jumat (30/08/2019) kemarin

Kadisdukcapil Minsel Corneles Mononimbar  kepada awak media mengatakan jika jumlah e-KTP yang dimusnahkan sebanyak 986 keping, yang rusak, kedaluarsa,serta berubah status.

“Yang kami musnahkan sebanyak 986 keping KTP Elektronik yang rusak, kedaluarsa,serta berubah status. Pemusnahan ini kami lakukan sesuai dengan instruksi Kemendagri terkait penanganan KTP Elektronik yang rusak atau sudah tidak bisa di gunakan lagi,” kata Mononimbar.

Lanjutnya, proses pemusnahan kami pakai dengan cara dibakar. Kenapa cara ini kami pakai karena untuk menghindari e-KTP yang bisa saja tercecer, serta menjaga kerahasiaan atau data pribadi seseorang, dan yang kami takutkan lagi jangan sampai ada warga yang memiliki data ganda” ungkap Mononimbar.

Dalam Surat Edaran Nomor: 470.13/11176/SJ tentang Penatausahaan KTP-el Rusak atau Invalid, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menginstruksikan kepada seluruh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) mulai dari Desa/ Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten/Kota untuk melakukan pencatatan dan pemusnahan apabila e-KTP sudah tidak bisa digunakan.

(Yolla Rumengan)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button