Desa Watutumou lll Bebas Transportasi Online
MINUT, VIRALNERITA.NET — Pemerintah Desa Watutumou lll melakukan musyawarah antara ojek online (Ojol), ojek pangkalan (Opal) dan masyarakat Watutumou lll di kantor hukumtua desa Watutumou lll, jumat 30/8’2019.
Pertemuan tersebut, menindaklanjuti pertemuan yang lalu (23/8/2019) untuk bermusyawarah dengan masyarakat terkait penghadangan yang dilakukan Opal susuki terhadap Ojol, untuk mencari solusi jawaban masyarakat apakah masi mau menggunakan jasa Ojol atau tidak, atau mengikuti aturan Opal yang meminta Ojol hanya bisa mengantar tetapi tidak bisa menjemput.
Dari hasil pertemuan ini yang dihadiri oleh Camat Kalawat Alexander Warbung didampingi Sekcam Iwan Senduk serta perwakilan reskrim Polres minut menarik kesepakatan dan solusi yang baik. Pertama, Ojek pangkalan tidak boleh mengintimidasi dan menjegal Ojol mengantar atau menjemput penumpang. kedua, pemetintah desa harus mensosialisasikan kepada masyarakat untuk lebih memprioritaskan Ojek pangkalan dari pada Ojek online dengan tidak melarang juga ojek online.
Ketiga, hukumtua desa Watutumou lll Intan Rona Wenas meminta ojek online membersihkan dan mengembalikan nama baik desa Watutumou lll karena telah beredar video Watutumou lll melarang transportasi online.
“Pemerintah desa Watutumou lll tidak perna melarang ojek online untuk mengantar atau menjemput penumpang di desa watutumou lll, setiap warga negara berhak mencari nafkah dimanapun, di Indonesia ini. Kita tidak bisa melarang,” ucap Wenas dihadapan BPD, masyarakat dan ratusan ojek online yang hadir.
Wenas meminta, adanya toleransi dan saling menghormati antara ojek pangkalan dan ojek online sehingga tercipta kedamaian dan keamanan di desa.
“Dihimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga situasi desa tetap kondusif dan jangan terpancing dengan hal-hal yang bisa memicu masalah,” pungkasnya.
Sementara, Cristian Yokung, SE ketua Wadah Asosiasi Online (WAO) mengatakan, bangga dengan desa Watutumou lll karena bebas transportasi online, yang bisa menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi yang bermanfaat bagi masyarakat.
Selesai mengambil kesimpulan, para Opal dan Olan menandatangi surat kesepakatan bersama dengan mengetahui saksi-saksi kemudian saling berjabatan tangan.
(Deibby Malongkade)