Minahasa Utara

Tak Penuhi Tiga Kali Panggilan, Objek Wisata Jle’s Dive Centre and Resort Berpotensi Ditutup

Foto: Kadis PTSP Minut Jack Paruntu

MINUT, VIRALBERITA.NET —  Reklamasi objek wisata Jle’s Dive Centre and Resort di Desa Minaesa Kecamatan Wori yang telah menjadi sorotan warga , langsung ditanggapi oleh Dinas Perijinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Minut.

Terbukti pada pekan kemarin, Dinas PTSP Minut langsung melayangkan surat pemanggilan terhadap pengelolah Jle’s Dive Centre and Resort pada akhir pekan kemarin. Namun sayangnya, pihak pengelolah tidak pernah datang sesuai batas waktu pemanggilan yang jatuh pada Senin 26 Agustus 2019.

“Surat pemanggilan telah kami layangkan dan sampai sore ini, pengelolah objek wisata tersebut belum datang,” ujar Kepala Dinas PTSP Minut, Jack Paruntu kepada wartawan, Senin 26 Agustus 2019.

Dijelaskan Paruntu, dasar surat pemanggilan ini dikarenakan belum lama ini, tim Dinas PTSP Minut telah melakukan pengawasan perijinan di lokasi objek wisata tersebut. Namun disaat tim meminta kelengkapan berkas ijin usaha, pihak pengelolah tidak bisa menunjukkan.

“Tidak ada satupun berkas yang mereka tunjukkan. Pihak pengelolah berjanji akan membawah langsung ke Dinas PTSP, namun sampai saat ini tidak ada yang datang,” ungkap Paruntu.

Dikatakannya, jika pihak pengelolah tidak datang, maka Dinas PTSP akan melayangkam surat peringatan. Jika surat tersebut masih juga akan diabaikan, maka akan ada surat peringatan hingga ketiga kali sampai pada penutupan usaha.

“Penutupan usaha atau penyegelan bisa kami lakukan. Namun itu ada proses tahapan sebelum sampai disitu (penyegelan),” tambahnya.

(Deibby Malongkade)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button