Ojek Online Dijegal, Hukumtua Watutumou lll Minta Aturan Opal Jangan Sepihak
MINUT, VIRALBERITA.NET — Hukum tua Watutumou lll Intan Rona Wenas menyayangkan kejadian yang terjadi pada ojek online yang dijegal ojek pangkalan (Opal) Watutumou lll pada jumat 23 Agustus 2019.
Pasalnya, salah satu Ojek Online yang mengambil penumpang dari dalam kompleks desa Watutumou lll pada pagi hari tiba-tiba dijalan di jegal oleh ojek pangkalan berinisial SB.
Oleh karena itu, sekitar pukul 10:30 puluhan ojek online seputaran Kalawat kabupaten minahasa utara mendatangi kantor hukumtua desa Watutumou lll mengadu hal ini kepada Hukum tua.
Wenas dengan bijaksana, mempertemukan seluruh ojek pangkalan dan ojek online untuk mengetahui kejelasan dari pokok masalah yang terjadi.
“Jangan ambe-ambe penumpang disini, “ucap ojek Online yang menjadi korban mengulangi perkataan pelaku SB pagi hari (kemarin).
Wenas sedikit naik pitam ketika hal itu dibenarkan oleh pelaku SB karena notabene oknum tersebut bukanlah warga desa Watutumou lll tetapi pemicu ketidakamanan di Watutumou lll.
Alasannya, Desa Watutumou lll adalah desa pilot project desa pertama bebas online di Sulut. Untuk membantu masyarakat memudahkan dalam melakukan aktivitas setiap hari dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat dengan memanfaatkan digital untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Watutumou lll.
Dari keterangan SB bahwa organisasi ojek pangkalan telah buat aturan bersama Polres Minut bahwa ojek online hanya bisa mengantar penumpang tetapi tidak bisa mengambil penumpang dari dalam desa Watutumou lll.
Wenas kecewa karena aturan yang diterapkan hanya sepihak tanpa mengetahui pemerintah desa, bahkan melawan aturan pemerintah pusat.
Menurutnya, semua aturan yang di buat harus diketahui pemerintah setempat. Dia pun mengatakan, hak masyarakat untuk memesan Ojek online atau ojek pangkalan. Dan merupakan hak warga negara Indonesia untuk bekerja mencari nafkah.
Hukum tua meminta para ojek pangkalan menjaga keamanan di desa Watutumou lll.
“Saya memberikan kebebasan bagi semua untuk bekerja, saya hanya minta jaga keamanan didesa ini. Saya tidak ingin hal serupa terjadi lagi,” tutur Wenas.
Dari pantauan awak media viralberita.net, kesimpulan dalam pertemuan ini akan dilaksanakan kembali pada 30 Agustus 2019 untuk memberikan solusi yang terbaik.
Sebelumnya, dalam rapat mempersoalkan aturan yang sudah ditetapkan oleh ojek pangkalan tetap dipertahankan tetapi hukumtua masi menunggu persetujuan masyarakat.
(Deibby Malongkade)