Kabag Hukum Minut Bakal Polisikan Staf Khusus Gubernur
Foto Duddi Fatah
MINUT, VIRALBERITA.NET — Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setdakab Minut, Duddi Fatah, SH bakal polisikan anak buah OD-SK yaitu Husen Tuahuns (HT) salahsatu Staf khusus gubernur.
Pasalnya, HT pernah lontarkan peryataan kepublik, yang mengatakan Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan pada Oktober 2019 mendatang sudah tak menjabat Bupati lagi.
Menurut Fatah,apa yang disampaikan Husen Tuahuns kepada rekan-rekan awak media itu masuk kategori HOAX. Alasanya, bahwa wewenang terhadap siapa Bupati yang akan diberhentikan itu bukan kewenangan diri seorang HT.
“Iya kewenangan itu ada pada lembaga-lembaga negara, kapasitas sebagai apa seorang Husen Tuahuns hingga bisa menyimpulkan bahwa masa kepemimpinan ibu bupati akan berakhir Oktober 2019,
Ini termasuk kabar hoax yang meresahkan. Padahal, masa tugas Bupati dan wakil Bupati Minut baru akan berakhir pada 2021 nanti,” tegas Fatah, baru-baru ini.
Ia menambahkan, prinsipnya reaksi pemerintah daerah atas pernyataan HT akan dipelajari, dan sebagai Kabag Hukum dirinya akan mengambil keputusan setelah ada pertemuan dan konsultasi dengan Bupati Vonnie Anneke Panambunan.
“Upaya hukum pasti akan kita tempuh, atas penyebaran berita Hoax, namun saya masih akan berkonsultasi dengan bupati sebelum melangkah,” tandas Fatah.
Dia juga menuturkan, bahwa pernyataan yang meresahkan oknum HT ini, terhadap periode Bupati dan Wakil Bupati tidak berdasar hukum dan bukan kapasitasnya untuk bicara.
“Yang berhak bisa itu terkait periodisasi Bupati dan Wakil Bupati bahkan Gubernur sekalipun adalah Mendagri, dan kami belum pernah menerima surat atau apapun dari Kemendagri terkait periodisasi Bupati dan Wakil Bupati Minut,” tandasnya.
(Deibby Malongkade)