Begini Persiapan Pelantikan 30 Anggota DPRD Minut
AIRMADIDI, VIRALBERITA.NET — Sebanyak 30 Anggota DPRD Minahasa utara bakal dilantik tanggal 9 September 2019 mendatang.
Sekretaris DPRD Minut Drs. Jossy Kawengian pada wartawan Rabu (14/08/2019), mengatakan pihaknya telah mantap melaksanakan pelantikan Dewan terpilih pada 9 September mendatang, dan ini ditandai dengan beberapa persiapan baik personil yang nantinya dilantik, maupun persiapan prasarana dan sarana, terutama atribut dewan yang baru berupa stelan jas dan PIN Dewan.
“Sudah dipersiapkan atribut yang nantinya dipergunakan, seperti stelan Jas dan PIN serta papan nama 30 anggota yang nantinya dilantik ini,” tegas Kawengian.
Sementara untuk PIN dewan yang untuk kabupaten/kota lain berjumlah 2 buah, untuk Minut hanya dibuat 1 buah PIN Emas dengan berat 15 gram.
“Untuk PIN sudah dibuat masing-masing menerima 1 buah PIN Emas,” ujar Sekwan.
Sementara itu kata Kawengian, Purna Bhakti anggota DPRD Periode 2014-2019 diberikan Uang Jasa Pengabdian dan Pemkab Minut menganggarkan dengan besaran yang disesuaikan dengan PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
”Sesuai pasal 19 dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017 ini sudah diatur yakni Masa bakti kurang dari atau sampai dengan 1 (satu) tahun, diberikan uang jasa pengabdian sebesar 1 (satu) bulan uang representasi, Masa bakti sampai dengan 2 (dua) tahun, diberikan uang jasa pengabdian sebesar 2 (dua) bulan uang representasi, Masa bakti sampai dengan 3 (tiga) tahun, diberikan uang jasa pengabdian sebesar 3 (tiga) bulan uang representasi, Masa bakti sampai dengan 4 (empat) tahun, diberikan uang jasa pengabdian sebesar 4 (empat) bulan uang representasi, dan Masa bakti sampai dengan 5 (lima) tahun, diberikan uang jasa pengabdian sebesar 5 (lima) bulan atau paling banyak 6 (enam) bulan uang representasi, dan ini berproses setelah penetapan penghentian masa jabatan,” jelasnya.
(Deibby Malongkade)