Minahasa Utara

Inspektorat Limpahkan Berkas Dandes Wori Ke Kejari Minut

MINUT, VIRALBERITA.NET — Inspektorat akhirnya melayangkan surat rekomendasi kepada Kejaksaaan negeri kabupaten Minahasa utara untuk menangani kasus penyalahgunaan dana desa Wori tahun 2018 setelah tiga kali berikan surat panggilan kepada hukum tua tetap mangkir.

Pelimpahan berkas pemeriksaan dari Inspektorat Minut Nomor 700/205/11KAB-MU/VIII/2019 telah sampai ke tangan kejaksaan negeri Minahasa utara pada tanggal 1 Agustus 2019.

“saya konsekuen, Berkas Dandes Wori sudah dimasukkan ke Kejari Minut,” ujar Kepala Inspektorat Minut, Umbase Mayuntu.

Ditambahkan Mayuntu, setelah berkas ini masuk ke Kejari Minut, maka semuanya akan ditangani oleh lembaga hukum tersebut. Pihak Inspektorat Minut hanya sebatas menyiapkan berkas penunjang jika diminta oleh Kejari Minut. “Sudah dilimpahkan, jadi silakan berhubungan dengan Kejari,” tambahnya.

Plt Kajari Minut Fien Ering, SH saat ditemui jumat, 2 Agustus 2019 dipendopo Kantor Bupati Minahasa utara setelah mengikuti jalan sehat menyampaikan bahwa surat rekomendasi dan berkas dandes Wori belum sampai ditangannya.

“Belum ada surat dari inspektorat yang masuk. mungkin belum diserahkan ke saya, jika ada, akan saya tindak lanjuti, “ucap Ering.

(Deibby Malongkade)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button