Minut, viralberita.net –Pergantian pelaksana tugas (plt) hukum tua dan kepala jaga kini menjadi issu publik karena adanya komplen karena diganti tanpa surat pemberitahuan.
Di desa Sarawet Kecamatan Likupang Timur (Liktim) menimbulkan pertanyaan. Pasalnya plt hukum tua lama Okatavianus Maramis mendapatkan informasi dari Camat Liktim perihal pemberhentiannya pada Rabu (24/7/2019) pagi, kalau beliau akan diganti oleh pejabat yang baru hari itu juga.
Kemungkinan pergantian ini sarat akan muatan politik atau kepentingan lain. Mengingat jarang sekali terjadi pergantian pejabat mendadak semacam ini. Hal ini terjadi juga di desa Marinsow.
Kepala dinas (Kadis) Sosial serta Pemberdayaan Masyarakat Desa Boby Najoan saat dikonfirmasi, membatah segala penyataan yang ada.
” Ini memang pergantian biasa, tidak ada muatan politik ataupun kepentingan lainnya. Kalau untuk pemberhentian plt Hukum Tua Sarawet, itu sudah di beritahukan ke Camat Liktim sejak beberapa hari,” jelas Najoan.
Diketahui, pelantikan hukum tua desa Sarawet dilaksanakan di Gedung sebaguna Dinsos dan PMD, pada Rabu (24/7/2019) sekitar pukul 14.00 Wita atau berselang kurang lebih 6 jam sejak diberitahukan pemberhentian sabagai plt kepada hukum tua yang lama.
( Deibby Malongkade )