Ini Tujuannya Pemkot Blitar dan Pemkab Tulungagung Sambangi Pemkab Minahasa
MINAHASA,ViralBerita.net – Pemerintah Kabupaten Minahasa menerima Kunjungan Pemerintah Kota Blitar, Pemerintah Kabupaten Tulungagung, dan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Timur beserta Rombongan dalam Rangka Studi Banding Tentang Kepesertaan Program BPJS Ketenagakerjaan non ASN terkait tindaklanjut Peningkatan kepesertaan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) Ketenagakerjaan
Selasa, 23 Juli 2019
Di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa
Dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekdakab Minahasa Dr. Sihar Wilford Siagian, MA, Asisten Administrasi Umum Sekdakab Minahasa Hetty Rumagit, SH, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Minahasa Dr. Arody Tangkere, MAP, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Drs. Riviva Maringka, MSi, Asisten Dua Sekkot Blitar Wikandrio, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tulungagung Yumar, ST, MM, Jajaran Pemerintah Terkait dari Pemkot Blitar & Kabupaten Tulungagung, Asisten Deputi Wilayah Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Timur Andrey Jacobus Tuamelly, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar Arie Fianto Syofian, KKCP Ketenagakerjaan Tulungagung Supradi Prayitno, Jajaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tondano.
Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekdakab Minahasa mengapresiasi Kunjungan Pemkot Blitar, Pemkab Tulungagung dan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Timur.
Sesuai PP 49 tahun 2018 yang telah disahkan pemerintah ini menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial Non ASN dilaksanakan sesuai sistem jaminan sosial nasional (SJSN).
Beliau menegaskan pentingnya seluruh Non ASN Pemerintah Kabupaten Minahasa mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan. kecelakaan kerja tidak kita harapkan tapi kepesertaan Non ASN dalam BPJS Ketenagakerjaan sangatlah diperlukan.
Karena semua risiko yang terjadi saat yang bersangkutan bekerja dan mengalami kecelakaan menjadi tanggung jawab BPJS Ketenagakerajaan.
Pemerintah Kabupaten Minahasa bersyukur karena Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara
mengalokasikan dana untuk turut mencover kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan non ASN yang ada di kabupaten Minahasa.
Pihak BPJS Ketenagakerjaan menambahkan Harapan kami, seluruh Pegawai non ASN dapat merasakan manfaat maksimal sebagai bentuk perwujudan hadirnya Pemerintah kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam menjamin masa depan yang sejahtera bagi seluruh masyarakat pekerja.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tulungagung menuturkan pihaknya ingin belajar berkaitan dengan pelaksanaan Program BPJS Ketenagakerjaan non ASN di Kabupaten Minahasa, kemudian bagaimana mereka bisa terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga nanti kita amati, modifikasi dan terapkan. Kami memiliki tekad untuk melindungi non ASN dan juga mengenai peningkatan kepesertaan non ASN dalam Program BPJS Ketenagakerjaan.
( A’Run )