Minahasa Utara

Kejari Minut Optimalkan Pengawasan Dandes

MINUT, VIRALBERITA.NET – Mengingat dana desa menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa, Kejaksaan negeri Minahasa utara lebih meningkatkan pengawasan secara optimal dengan program pengawasan melalui sistem online. Kerjasama antara Jaksa Agung dan kementrian Desa yang direalisasikan Kejaksaan melalui program Jaga Desa.

Kasi intelejen Ekaputra Polimpung,SH, MH menyampaikan, Kejari Minahasa utara telah lakukan program jaksa garda desa membuat pintu Kejaksaan terbuka lebar bagi kepala desa untuk konsultasi dalam hal meminta pengawasan dan bimbingan dalam mengelola dan pendistribusian dana desa.

Kejaksaan dalam hal ini akan membantu mendampingi kepala desa mulai dari tahap merancang APBDes, tahap penyaluran, pelaksanaan, hingga pelaporan dana desa.

“kepala desa menginput semua jumlah maupun harga bahan yang digunakan. jadi, jika ada kejanggalan langsung terlihat” ucap Polimpung kepada wartawan.

Lanjutnya, Kami telah melaksanakan sosialisasi ke kecamatan-kecamatan yang ada di Minut namun baru satu desa yang meminta pendampingan yaitu desa Tanah putih.

Aplikasi tersebut digunakan untuk mempermudah dan mengoptimalkan pengawasan penyaluran dan penggunaan dana desa yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dia berharap semua desa melaksanakan pendampingan lewat jaksa garda desa agar terhindar dari penyelewengan dalam pengelolaan dana desa.

” kita bekerjasama bagamaimana dana ini terlaksana, terkelola dengan baik tanpa ada cela penyalahgunaan,” ucapnya.

Dalam hal ini, dia juga sampaikan, jika ada laporan kami tetap tindak lanjuti tetapi sesuai dengan prosedur, menyurat ke APIP atau Inspektorat menganalisa kejanggalannya dimana baru kami lakukan penyelidikan. tetapi, bukan berarti harus menunggu rekomendasi dari inspektorat baru bertindak.

“semakin tinggi kesadaran masyarakat semakin tinggi penegakkan hukum.
Kenalilah hukum agar dapat menjauhi hukuman,” pungkas Saputra.

(Deibby Malongkade)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button