Raf Dibekuk Polisi, Akibat Menikam Abdul Mahmud Hingga Tewas
MINAHASA,ViralBerita.net – Kesigapan aparat kepolisian dalam menangani kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban tewas terus ditunjukan.
Tak berselang lama dari kejadian, Polsek Langowan berhasil mengamankan lelaki RT alias Raf (24) warga Desa Tounelet, Kecamatan Langowan Barat, Senin (15/7/2019) sekitar pukul 08.00 Wita.
Raf dibekuk karena menikam hingga menewaskan lelaki Abdul Mahmud (32) warga Desa Amongena Dua, Kecamatan Langowan Timur.
Dimana aksi itu dilakukan pelaku di Kompleks Telkom Desa Waleure, Kecamatan Langowan Timur, Senin (15/7/2019) sekitar pukul 03.00 Wita.
“Pelaku diamankan di rumah sepupunya di Desa Tempok, Kecamatan Tompaso selanjutnya dibawa ke Mapolsek Langowan dan diserahkan pada Polres Minanasa,” kata Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang SIK melalui Kapolsek Langowan Iptu Ferdi Suluh.
Dijelaskannya bahwa sekitar pukul 03.30 Wita personil piket Polsek Langowan menerima informasi dari petugas keamanan RS Budi Setia bahwa ada pasien yang sedang melakukan perawatan terhadap korban.
Dimana korban mengalami luka tusuk pada bagian dada sebelah kiri dan kanan, tangan sebelah kiri serta pinggang sebelah kiri.
Mendapat informasi itu, aparat kepolisian langsung datang ke Rumah Sakit dan melakukan pegumpulan keterangan guna proses penyelidikan.
Polisi mendapat informasi dari saksi Riyandi Mailangkay bahwa peristiwa penganiayaan bermula pada saat pelaku dan korban sama – sama menghadiri pesta pernikahan di Desa Waleure, Kecamatan Langowan Timur.
Kemudian antara korban dan pelaku terlibat salah paham yang bermula dengan saling sikut pada saat sedang melantai.
Saat itu juga pelaku langsung mendatangi korban sambil mencabut pisau yang terselip di pinggang dan menikam korban pada arah dada.
“Keluarga menolak untuk dilakukan otopsi terhadap jenasah korban,” tambahnya.
Namun dikatakan Kapolsek bahwa pihaknya menggalang pihak keluarga korban agar menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak Kepolisian
( A’Run )