Minahasa

Ini Maksud dan Tujuan Wabup RD Kumpul Sejumlah Pejabat di Empat Instansi

MINAHASA,ViralBerita.net – Guna optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi, Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey S.Si didampingi Sekda Jeffry R Korengkeng SH MSi mengumpulkan sejumlah pejabat dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tondano.

“Pertemuan ini dalam rangka optimalisasi PAD, sehingga kita perlu melakukan evaluasi penerimaan pendapatan dari empat instansi ini,” kepada wartawan usai rapat.

Pendapatan yang dievaluasi kali ini meliputi penerimaan dari semua sektor pajak daerah, retribusi, hingga dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Dengan adanya evaluasi setiap penerimaan dan pendapatan maka dapat diketahui faktor-faktor apa yang menjadi penyebab kurang optimalnya penerimaan pendapatan. Sehingga kita dapat mengambil langkah-langkah strategis untuk mengoptimalkan PAD,” paparnya.

Selain evaluasi penerimaan pendapatan, Wabup menekankan bagaimana memaksimalkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing Organisasi Perangkat Daerah terkait.

“Sebab untuk mengotimalkan pendapatan maka sangat penting bagi perangkat daerah di masing-masing instansi untuk juga memaksimalkan kinerja. Selain itu perlu dibangun komunikasi dan saling berkoordinasi antar instansi yang berkaitan,” pungkasnya.

Rapat ini dihadiri jajaran pejabat di empat instansi, yakni Asisten Administrasi Umum yang juga selaku Plt Kepala BPKAD Hetty Rumagit SH bersama Kabid Anggaran BPKAD Refly Igir, Kepala BPPRD Joudy Kapojos bersama Kabid Penagihan Evert Kountul, Dirut RSUD Sam Ratulangi Tondano Dr Maryani Suronoto bersama Kasubag Keuangan RSUD Kelly Mandagi, serta pejabat terkait di Dinas Kesehatan yaitu Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Yusak Lintja bersama Kepala Seksi JPKMC Pembiayaan Tirza Paat.

( A’Run )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button