Tiga Pelaku Pengeroyokan di Tondano, Diamankan Tim Resmob Polres Minahasa
MINAHASA,ViralBerita.net – Tim Resmob Polres Minahasa meringkus lelaki MW alias Miracle (15) dan MM alias Misael (14) keduanya masih berstatus sebagai siswa serta GR alias Grain (16), Selasa (9/7/2019). Ketiga warga Kelurahan Luaan, Kecamatan Tondano Timur itu diringkus lantaran dilaporkan melakukan aksi penganiayaan terhadap lelaki Ezra Wuisan di Kelurahan Kampung Jawa, Kecamatan Tondano Utara, pada Senin (8/7/2019) malam.
Usai diamankan tim Resmob dibawah pimpinan Aiptu Rony Wentuk, ketiga langsung dibawah ke Mapolres Minahasa untuk diproses hukum.
Demikian dikatakan Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang SIK melalui Kasubag Humas Iptu Ferdy Pelengkahu.
“Ketiga pelaku diamankan setelah sebelumnya ada Laporan Polisi nomor LP/284/VII/2019/Sulut/Polres Minahasa tanggal 8 Juli 2019,” tambah Paur Humas Aipda Reynold Wowor.
Ditambahkannya ketika dibekuk, para pelaku tak melakukan perlawanan.
Kronologis kejadian berawal ketika korban sedang duduk main game online di Warnet, usai itu korban mendekati pelaku Miracle yang duduk sendirian.
Tiba – tiba saja korban bertanya soal perkataan yang diucapkan pelaku Miracle. Dimana sebelumnya Miracle mengatakan jika korban telah memukul temanya. Namun pelaku hanya diam dan tidak menjawab pertanyaan korban sambil tetap menonton orang yang lagi bermain.
Tak lama kemudian korban keluar ke parkiran dan bercerita dengan lelaki Ley Wenas. Disaat itu juga pelaku Miracle keluar dan korban kembali menyakan pertanyaan yang sama.
Namun Miracle tetap mengabaikannya dengan tetal mengetik pesan di Handphone.
Ketika melihat salah satu temannya datang menggunakan sepeda motor dan diparkirkan depan warnet, pelaku Miracle langsung memukul korban dengan kedua tangan di bagian kepala hingga beberapa kali.
Saat itu juga datang pelaku Grain dan memukul korban di bagian punggung belakang. Sementara pelaku lainnya berkelahi dengan lelaki Ley.
Saat itu juga korban langsung menghindar dan lari bersembunyi didalam warnet. Oleh pemilik Warnet menyarankan korban untuk melapor kejadian itu ke pihak Kepolisian
( A’Run )