Berita TerkiniMinahasa Utara

Bawaslu Minut Antar Bukti PHPU Pileg 2019 Ke Mahkamah Konstitusi RI

MINUT, VIRALBERITA.NET – Dalam menghadapi proses sengketa Pemilu Pileg 2018, Bawaslu Minahasa utara Rocky Ambar,SH, MH dan Rahman Ismail,SH mengantar keterangan tertulis dan bukti PHPU ke Mahkama Konstitusi, selasa 9/7/2019.

Komisioner Bawaslu Rocky Ambar, SH, MH menyampaikan, Bawaslu Minut siap sebagai pemberi keterangan dalam sidang PHPU rabu 10 juli 2019 di MK RI.

 

Kesiapan bawaslu kabupaten minut dibuktikan dengan kehadiran 2 komisioner di MK RI, Bawaslu Minut akan memberikan keterangan terkait dengan gugatan sengketa hasil pemilu yang diajukan oleh partai PAN dan PSI, dimana dalam gugatan parti PAN mempersialkan adanya selisi suara pada dapil III kabupaten minahasa utara antara Partai PAN dan PDIP, sedangkan Partai PSI dalam gugatannya mempersoalkan Selisi perolehan suara antara partai PSI dan Demokrat di Dapil III.

“bawaslu minut pada prinsipnya sebagai pihak pemberi keterangan akan menyampaikan hal-hal yang telah lakukan dalam tugas dan fungsi pengawasan pada setiap tahapan pemilu oleh sebab itu keterangan yang akan bawaslu minut sampaikan dalam sidang PHPU sudah rampung dan disampaikan ke bawaslu Provinsi yang nantinya juga akan dilnjutkan ke bawaslu RI dan dibacakan pada sidang PHPU di MK RI” ucap Ambar kepada media viralberita.net.

(Deibby Malongkade)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button