Laporan Realisasi Penyaluran Dandes Minut Sudah Capai 99,60 Persen
MINAHASA UTARA, VIRALBERITA.NET – Bupati Minahasa utara Vonnie Aneke Panambunan selalu mewanti-wanti pengelolaan dana desa supaya tidak ada penyalagunaan dan selalu memberikan laporan realisasi penyerapan anggaran dan laporan konsolidasi realisasi penyerapan dan capaian outout dana desa tepat waktu untuk memperlancar pembangunan di minahasa utara.
Dari data yang diperoleh dana desa yang disalurkan di minahasa utara tahun 2018 berjumlah 89,468,469 Milyar dibagi di 125 desa dan saat ini yang masuk sudah 99,60 persen atau berjumlah 85,663,059 Milyar. Sisa yang belum di lapor 3,805,410 Milyar dari 13 desa.
Kepala dinas sosial dan pemberdayaan masyarakat desa Bobby Nayoan,SH melalui kepala bidang
Dolly H. B. Kenap, SH, MH menyampaikan, seluruh desa sementara dalam penyelesaian. Sampai saat ini data yang masuk sudah 112 desa dari 125 desa yang memasukan laporan realisasi penyerapan dana desa jadi tinggal 13 desa yang belum memasukan.
“Laporan realisasi terkendala juga karena pergantian pejabat hukum tua. Sampai hari ini tinggal 13 desa yang belum memasukan tapi sementara dalam penyelesaian,” pungkas Kenap kepada awak media viralberita.net sambil menunjukan data 112 desa yang sudah masuk dan 13 desa yang belum memasukan laporan di ruangannya, senin 24/6/2019.
Dolly mengatakan, desa yang belum memasukan LPJ tidak akan menerima pencairan tahap 2 Dandes 2019 karena ini adalah aturan
“Sampai saat ini sudah cair tahap 2 sebanyak 101 desa. Kami menunggu desa yang lain, supaya mempercepat penyaluran dana desa tahap selanjutnya. Seandainya belum memasukan sampai dengan batas waktu yang ditentukan, kami akan membuat surat rekomendasikan kepada inspektorat dan kejaksaan,” tambahnya.
Dari pantauan di kantor dinas sosial, terkumpul hukumtua dan perangkat-perangkat desa yang sementara menyelesaikan laporan pertangungjawaban bahkan ada yang masi berdatangan termasuk Hukum tua dan perangkat-perangkat desa dari 12 desa yang belum memasukan laporan.
Inspektur Umbase Mayuntu saat dihubungi menyampaikan, dari hasil monitoring, salah satu kendala juga keterlambatan laporan karena banyak sekertaris desa yang masi belum terlalu memahami cara pembuatan laporan realisasi penyerapan Dandes.
” Saya himbau semua desa segera menyelesaikan dokumen-dokumen yang dibutuhkan sebagai syarat penyaluran dana desa tahap 2 tahun 2019, supaya mempercepat penyaluran tahap 2 ” ujar Mayuntu.
(Deibby Malongkade)