TNI/Polri

Sebelas Botol Miras Jenis Cap Tikus Diamankan Saat Gelaran K2YD Polres Minsel

 

MINSEL- Jajaran Polres Minahasa Selatan melaksanakan Ops Cipkon dalam rangkaian agenda rutin akhir pekan yakni KKYD atau Kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan.

KKYD yang digelar pada Sabtu malam (08/06/2019) hingga Minggu dinihari, sebagaimana biasa dilaksanakan oleh Piket Fungsi Polres Minsel dan 14 (empat belas) Polsek jajaran di wilayah hukum masing-masing.

“Sasaran KKYD yaitu miras, premanisme, sajam, mabuk, judi, asusila, knalpot bising, kejahatan jalanan, serta bentuk-bentuk penyakit masyarakat lainnya. KKYD ini dilakukan dengan menggelar razia stasioner serta patroli mobile,”terang Kabag Ops Polres Minsel Kompol Syaiful Wachid, SH, SIK, yang mengontrol langsung jalannya KKYD.

Miras jenis Cap Tikus yang diamankan Polres Minsel dalam gelaran K2YD.

Hingga akhir pelaksanaan KKYD, Polres Minsel berhasil menyita barang bukti berupa 11 botol miras Cap Tikus.

“Ada 11 botol miras Cap Tikus yang diamankan saat kegiatan razia di warung-warung dan kios. Babuk ini disita oleh piket Polsek Amurang,” ungkap Kompol Syaiful.

(Koresy)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button