Manado

Pengurus BAN LMI Minsel Dikukuhkan

 

MINSEL- Acara Pelantikan Pengurus Badan Anti Narkoba Ormas Adat Laskar Manguni Indonesia (BAN-LMI) wilayah Minahasa Selatn (Minsel), bertempat Kantor sekretariat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LMI Sulawesi Utara, Sabtu (8/06/2019).

Pembukaan Rakerda 1 DPP BAN diawali dengan pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Daerh Badan Anti Narkoba Kabupaten Minahasa Selatan, yang dipimpin oleh Roland Palit
dan Adi Suwanto Samalam Amd.Pi,

Tonaas Wangko yang sekaligus sebagai Ketum DPP LMI Pdt.Hanny Pantow dalam sambutannya saat membuka kegiatan tersebut mengatakan,” Laskar Manguni Indonesia bersama Badan Anti Narkoba merupakan organisasi resmi dan legal terbesar secara nasional.

” LMI sebagai ormas nasionalis yang berpegang pada falsafa PANCASILA dan UUD 45, selalu mengedepankan prinsip membangun kebersamaan serta memiliki komitmen keragaman budaya dalam sikap Dimana bumi dipijak, disitu langit dijunjung,”  ucap TW Pdt. Hanny Pantow penuh ketegasan

Hadir dalam Pelantikan dan Rakerda 1 BAN – LMI, Tonaas Wangko/Ketum Pdt.Hanny Pantow, Waketum 1 LMI Drs.Trius Abas, Ketum Manguni Muda, serta Penasehat DPP BAN.

Dalam Acara Pelantikan, kepengurusan yang baru saja di lantik ormas Laskar Manguni Indonesia (LMI), melalui Ketua Umum Tonaas Wangko,Pdt, Hanny Pantouw,S.TH yang perwakilan dari ketua umum, Tonaas Badan Anti Narkoba Pdt,Rully Takaonselang Ormas Laskar Manguni Indonesia, sekertaris Marian N Tiniha, S.PD.

Inilah struktur Kepengurusan, Badan Anti Narkoba Laskar Manguni Indonesia,(LMI) Kabupaten Minahasa Selatan,(Minsel), berdasarkan surat Keputusan

Penasehat satu.
Drs, Sonny Frans Tandayu,

Penaehat dua
Frangki Lelemboto

Penaseht tiga
Robby sangkoy

ketua
Roland Palit

sekretaris
Dido Rixmy Kondoy

Bendahara
Youla Rumengan

Bidang Sosialisasi
Andy Runtunuwu

Bidang Rehabilitasi
Temmy Runtuwene

Bidang Outreach
Jan Selang

Bidang Kerohanian,
Ellan.

Bidang Humas,
Koresy Pangemanan.

Tonaas DPP BAN Pdt.Rully Takaonselang di dampingi Sekjen DPP BAN – LMI Mariana N Tiniha, Spd, dalam sambutannya juga mengatakan, ”Diusia yang tergolong muda 3,5 tahun, Badan Anti Narkoba Laskar Manguni Indonesia telah menjalankan fungsinya melakukan rehabilitasi kepada sejumlah korban narkotika yang ada di Sulawesi Utara bahkan di luar Sulut.

Lebih jauh Tonaas Rully T mengatakan,BAN– LMI dalam fungsi tugasnya memiliki 4 pilar yaitu,
1.Mensosialisasikan
2.Merawat
3.Menolak
4.Melayani.

(Koresy)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button