Kuasa Hukum PSI : Jika PAN Tidak Lapor Saya, Saya Yang Akan Lapor PAN
Foto: Sofyan Jimmy Yosadi, SH
MINUT, VIRALBERITA.NET – Sofyan Jimmy Yosadi, SH pengacara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang dihadirkan sebagai pihak terkait dalam sidang ajudikasi Bawaslu Minahasa utara menyatakan akan menggugat balik keterangan saksi PAN sebagai pencemaran nama baik.
Dimana, sesuai dengan keterangan media Pada tanggal 22 mei saksi PAN Muzaqir Boven menyampaikan, akan melaporkan pengacara PSI Sofyan Jimmy Yosadi SH ke organisasi pengacara karena diduga sudah beraviliasi dengan KPU Minut.
Menurut Yosadi pernyataan Boven mencerminkan bahwa dirinya tidak tahu menahu posisi soal kehadiran pihak terkait dalam persidangan.
“Siapapun akan saya dukung untuk kepentingan PSI. Saya bisa saja mendukung pelapor sesuai dinamika persidangan, tetapi bisa saja ke terlapor, guna kepentingan PSI, itu hal biasa. Jika ada pernyataan tindensius bahwa saya seolah-olah bersatu dengan KPU, itu tandanya yang bersangkutan tidak mengerti hukum acara” pungkasnya kepada Wartawan, kamis, 2/23/2019.
Di tegaskanya, “Jika PAN akan melapor ke dewan kode etik, saya hargai dan saya siap menunggu. Jika tidak dilaporkan, saya yang akan lapor balik karena dugaan pencemaran nama baik.”
Lanjutnya, Sebagai pihak PSI mendukung KPU terkait laporan Golkar di Talawaan dan Kauditan. Sedangkan, Laporan PSI kabupaten terletak di desa Treman kecamatan Kauditan. Berbeda tempat. Tidak ada konflik kepentingan atau adu mengadu.
Ketua Bidang Hukum & Advokasi Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN) menyampaikan Jika putusan sidang Golkar nantinya berdasarkan keterangan saksi Golkar, maka saya akan melapor saksi Golkar Mastur dan Panwascam Youla Makalew ke polisi karena mereka diduga telah memberikan keterangan palsu dan itu dapat dibuktikan.
“Jika keputusan Bawaslu pada perkara GolkarĀ berdasarkan keterangan saksi Mastur dan Youla Makalew, Saya nilai bahwa keputusan Bawaslu diduga cacat hukum karena mengambil keputusan berdasarkan keterangan palsu dan akan saya laporkan ke DKPP” tutupnya.
(Deibby Malongkade)