4 partai Mohonkan PSU Ke Bawaslu
MINAHASA UTARA, viralberita.net -Sidang Pleno rekapitulasi hasil pemilu 2019 telah disahkan tetapi 4 partai yaitu Golkar, PSI, Perindo dan PAN gugat KPU kabupaten Minahasa utara mereka minta proses sidang ajudikasi.
Bawaslu Minahasa utara menggelar Sidang ajudikasi terkait hasil pemilu kepada terlapor KPU minahasa utara dilaksanakan dikantor bawaslu, rabu 15/5/2019 dipimpin oleh Ketua Bawaslu Minut Simon Awuy didampingi Komisioner divisi hukum Rocky Ambar dan Komisioner Rahman Ismail
Dalam Sidang, ke 4 partai meminta bawaslu laksanakan PSU terkait dugaan pelanggaran yang telah dilakukan KPU minut pada saat pelaksanaan pemilu 17 April.
Komisioner Bawaslu divisi hukum Rocky Ambar kepada wartawan menyampaikan, Hari ini sidang pemeriksaan 1, mendengarkan laporan pelapor, hari ini 4 partai politik dalam petitum memohonkan dilakukan PSU di beberapa dapil yang ada di kabupaten Minahasa utara.
” Sidang pemeriksaan hari ini sebagai sidang lanjutan atas sidang pendahuluan yang diputuskan menerima semua laporan para pemohon untuk dapat dilanjutkan pada sidang pemeriksaan hari ini,” ungkap Ambar kepada Wartawan.
Sidang akan dilanjutkan besok sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan yaitu partai Golkar (kamis 16/5/2019), Perindo dan PSI (jumat 17/5/2019) dan PAN (Senin 20/5/5019).
(Deibby Malongkade)