Minahasa Selatan

Diduga Dandes Desa Rumoong Bawah Diselewengkan

MINSEL- Dugaan terjadinya penyelewengan anggaran Proyek Dana Desa (Dandes) Desa Rumoong bawah kec.Amurang barat kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) yang mencuat diberbagai media di Minsel ahir – ahir ini. Kuat dugaan penyelewengan dana desa dilakukan oleh oknum hukumtua berinisial ML kini di investigasi oleh beberapa awak media yang bertugas di Biro Minahasa Selatan, Selasa (8/05/2019) lalu.

Dari informasi yang dihimpun para kuli tinta, menemukan berbagai keganjalan pada pelaksanaan proyek dandes tahun 2018 yakni, pembuatan rabat beton jalan lorong yang oleh masyarakat setempat dinamakan jalan Sangir. Bagaimana tidak rabat beton yang dibuat terkesan asal jadi, selain itu sumber yang di dapat menyebutkan ML diduga mulai menumpuk harta benda selama kurang lebih 3 tahun dari hasil mengelola Dandes guna memperkaya diri.

“Pegerjaan Dandes di desa kami terkesan asal jadi serta tidak transparan, bayangkan saja sampai dengan saat ini sudah 4 orang bendahara yang di ganti hukumtua tersebut, selain itu perubahan taraf hidup hukumtua ML meningkat drastis yang dulunya biasa – biasa saja sekarang sudah memiliki 3 unit kendaraan roda empat dan dua unit motor ber cc besar serta peternakan babi, membangun rumah dengan nilai ratusan juta rupiah juga melakukan transaksi pembelian sebidang tanah pekarangan yang nilainya puluhan juta,”ucap salah seorang warga desa Rumoong bawa yang enggan namanya di mediakan.

Hal senada juga dipertegas Wakil ketua LSM Laskar Anti Korupsi (LAKI) Minsel Noldy Poluakan, dari hasil pantauannya di lapangan bahwa pengerjaan fisik Jalan lorong Sangir Desa Rumoong bawa kwalitasnya sangat tidak baik, baik campuran maupun ketebalannya.

” Jalan lorong sangir sangat tidak berkwalitas baik dari campuran maupun tingkat ketebalan, hal ini akan kami tindak lanjuti dengan melaporkan dugaan penyalah gunaan Dandes Desa Rumoong bawa ke Kejaksaan Tinggi Sulut.” jelas Noldy Poluakan.

Dikatakan Poluakan, Dirinya telah mengantongi informasi dan data terkait dugaan penumpukan harta benda yang dilakukan oleh oknum Hukumtua ML .

“Saya sudah mengantongi data terkait penumpukan harta benda yang diduga diperoleh dari hasil Dandes oleh oknum Hukumtua Rumoong bawa.”tutur Noldy.

Terpisa masyarakat Desa Rumoong bawa juga menilai kalau perubahan tingkan ekonomi Oknum Hukumtua ML meningkat dengan tidak wajar.

“Kita kenal persis Siapa Endut sebelum jadi Kumtua Rumoong bawa, cuma tukang manyabung ayam, tiba – tiba setelah jadi Hukumtua langsung kaya mendadak.”ucap salah seorang warga rumoong bawa yang enggan namanya di publikasi.

(Koresy)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button