Pemkab Minut Serahkan SPPT dan DHKP PBB-P2 tahun 2019 Pedesaan/Perkotaan
MINAHASA UTARA, viralberita.net -Pemerintah kabupaten Minahasa utara menyerahkan SPPT dan DHKP PBB-P2 tahun 2019 pedesaan/perkotaan di Atrium kantor Bupati Minahasa utara, senin 13/5/2019.
Asisten 3 Minut dr Jane Simons didampingi Kaban keuangan Petrus Macarau, SE Mewakili Bupati Minahasa utara Vonnie Aneke Panambunan menyerahkan SPT dan DHKP PBB-P2 tahun 2019 pedesaan perkecamatan di Minahasa utara.
Dalam membacakan sambutan Bupati, Simons menyampaikan, kemajuan pembangunan dan kesejateraan suatu daerah salah satunya bertolak ukur pada pajak dan retribusi sebagai pendapatan asli daerah yaitu pajak bumi dan bangunan sektor pedesaan/perkotaan untuk membiayai pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan yang diatur dalam UU no 28 tahun 2009.
“Pungutan pajak atas bumi dan bangunan yang dimiliki, dikuasai dan dimanfaatkan. Objek pajak adalah, Hotel, Pabrik dan emplasementnya, jalan tol, kolam renang, pagar mewah, tempat olah raga, galangan kapal, taman mewah, tempat penampungan minyak ( air, gas, pipa minyak) dan Menara,” ucap Simons.
Lanjutnya, target pajak pedesaan/perkotaan untuk tahun 2019 ditetapkan sebesar Rp. 4,8 Milyar, yang terdiri dari Rp.3,9 Milyar untuk perkotaan dan Rp. 900 juta utuk pedesaan.
Oleh karena kesadaran masyarakat dalam membayar pajak masi relatif renda. Bupati meminta peran aktif aparat pemerintah Camat, hukum tua dan lurah untuk terus memberikan pemahaman kepada masyarakat di wilayah masing-masing agar dapat berkontribusi dalam pembangunan diminahasa utara.
” Saya minta kepada para Camat, hukum tua dan lurah setelah menerima SPPT dan PBB-P2 ini agar segera menyalurkannya kepada masyarakat agar masyarakat segera menyelesaikan kewajiban wajib pajak” ucapnya lagi.
Tanggung jawab membangun daerah bukan hanya pemerintah tapi tanggung jawab semua masyarakat berkewajiban membayar pajak dan juga berhak untuk menikmati hasil pembangunan sarana dan prasarana, pelayanan masyarakat dan pemerintah.
“Kesemuanya itu dapat terwujud jika kesadaran wajib pajak sendiri untuk melunasi kewajiban membayar pajak, yang nantinya akan digunakan untuk membangun sarana, prasarana transportasi yang menghubungkan desa-desa terpencil agar mendapatkan akses mengembangkan potensi desa, membangun saluran irigasi agar berpotensi, pertanian, perkebunan dapat dikembangkan semaksimal mungkin,”jelasnya
Membangun fasilitas pendidikan sehingga masyarakat kurang mampu menikmati pendidikan yang layak, air bersih serta sarana dan prasarana kesehatan Puskesmas,Posyandu, rumah sakit sehingga masyarakat kecil dilayani tanpa dikenakan biaya.
Terpisah, Kaban keuangan Minut Petrus Macarau, SE mengatakan, SPPT Pemda Minut pada tahun 2018 masi ada piutang.
“Capaian pajak pada tahun 2018 sebesar 96%. masi ada juga piutan sejak 2014 tapi itu akan terus dikejar” tutur Macarau.
Lanjutnya, Temuan didapati jika penyetoran gelondongan. Jika penetapan dengan yang disetor tidak sesuai, kemudian disetor gelondongan, ini yang bermasalah. Penyetoran harus terperinci.
“Pajak itu adalah kewajiban, dari pajaklah masyarakat yang nantinya akan menikmati hasilnya,”lanjutnya.
Hadir dalam kegiatan ini para kepala SKPD, Camat, hukum tua dan lurah minahasa utara.
(Deibby Malongkade)