Demi Tuntaskan Persoalan Hasil Suara, Rapat Rekapitulasi Provinsi Sulut Molor

Untuk mewujudkan pelaksanaan pemilu 2019 transparan dan demokratis KPU Sulut harus menunda penyelesaian rapat rekapitulasi pleno terbuka hasil suara tingkat provinsi yang dilaksanakan 6-8 Mei 2019 demi menuntaskan semua persoalan perhitungan suara.
Hal tersebut dikatakan Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh kepada wartawan setelah melaksanakan rekapitulasi di 14 kabupaten/kota dalam waktu 3 hari, kamis 9/5/2019.
” Kami masih menuggu kota Manado, sebenarnya sudah selesai tapi karena Manado belum selesai masi ada rekap kota 2 kecamatan, tapi kita targetkan hari ini sudah selesai,” ucap Mewoh.
Mewoh menjelaskan bahwa sejauh ini terus berjalan tapi proses agak pelan karena harus menyelesaikan persoalan-persoalan karena kami memintanya harus selesaikan.
“Kami masi beri waktu dan akan dievaluasi. Intinya kami sudah membacakan 14 kabupaten/kota dan 7 kabupaten sudah tuntas. Tinggal beberapa kabupaten kota yang dipending untuk melakukan pencermatan data dan akan dikoreksi. Bukan data perolehan suara tapi data yang salah tulis, salah input oleh TPS kita cermati dan akan ditampilkan, yang juga akan dituntaskan hari ini,” paparnya.
Selain itu tindakan lebih KPU untuk kota Manado ialah masi beri waktu tapi kami supervisi secara ketat, evaluasi perjam bagaimana perkembangan progres dari KPU Manado, dilakukan sejak 2 hari lalu.
“intinya dalam rekapitulasi para saksi ada keberatan atau perselisihan hasil itu yang kami minta dituntaskan,”tutup Mewoh.
(Deibby Malongkade)