Minahasa

DPRD Minahasa, Gelar Paripurna Dalam Rangkah Perubahan Perda No.1 Thn 2019 Tentang RPJPD 2005-2015

 

MINAHASA,ViralBerita.net – DPRD Kabupaten Minahasa, menggelar rapat paripurna dalam Rangka Nota Persetujuan bersama dengan DPRD dan Kepala Daerah mengenai Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa tentang Perubahan Perda No. 1 Tahun 2009 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Minahasa Tahun 2005-2025, yang bertempat di Ruangan Sidang DPRD Kabupaten Minahasa pada Selasa (7/5/2019)

Dalam sambutan Bupati Minahasa Royke Oktavian Roring MSi menyampaikan bahwa, RPJPD Kabupaten Minahasa tahun 2008-2028 sesuai Perda Kabupaten Minahasa Nomor 1 Tahun 2009, disusun sebelum Permendagri No. 86 Tahun 2017 sehingga secara otomatis substansinya belum sesuai dengan kaidah Permendagri tersebut, itulah sebabnya perlu dilakukan perubahan.

Bupati ROR mengatakan, Penyesuaian Perubahan akan dilakukan terhadap Tahun penyelenggaraan RPJPD menjadi 2005-2025 sesuai RPJP Nasional. Perumusan sasaran pokok serta arahan pokok dan arah kebijakan.

Lanjutnya, masalah kurun waktu ini wajib dilaksanakan karena amanat dari UU Nomor 17 Tahun 2007 Tentang RPJP Nasional bahwa Kurun Waktu setiap RPJPD harus sesuai dengan kurun waktu RPJPN, dan terkaitĀ  perubahan sasaran pokok, hal tersebut perlu dilakukan perumusan kembali agar arahan pembangunan Daerah dapat selaras dengan arahan pembangunan nasional sekarang ini.

Bupati menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada pimpinan dan Anggota Dewan yang terhormat dalam hal ini Panitia Khusus (Pansus) atas kerjasama yang telah diberikan dalam membahas RPJPD Kabupaten Minahasa tahun 2005-2025 sampai hari ini pada tahapan Nota Persetujuan Bersama DPRD dan Kepala Daerah.

Dalam kesempatan ini Bupati ROR menginformasikan beberapa kegiatan Pemerintahan yang sedang berlangsung di Kabupaten Minahasa diantaranya Pemeriksaan Keuangan dari Tim BPK RI yang direncanakan akan berakhir dalam waktu dekat (exit meeting).

“Untuk itu kepada para kepala perangkat Daerah agar dapat berkoordinasi untuk memenuhi apa yang diminta oleh Tim BPK RI dalam rangka kebutuhan pemeriksaan serta usaha kita untuk mempertahankan Opini WTP” Ungkap ROR

Dikatakannya, saat ini Kabupaten Minahasa sementara dalam tahap evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) oleh Tim verifikasi lapangan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI

“Untuk itu kepada para perangkat Daerah untuk melengkapi data pendukung memenuhi permintaan Tim Verifikasi agar Kabupaten Minahasa dapat memperoleh Penghargaan KLA Kategori Madya”Ucap Bupati

Selanjutnya terkait informasi pelaksanaan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Minahasa yang dalam hal ini RSU DR. Sam Ratulangi Tondano dengan BPJS Kesehatan, dimana sempat diberitakan akan berakhir. Perlu dijelaskan kepada seluruh masyarakat bahwa salah satu persyaratan yang harus dipenuhi dalam MoU dengan BPJS kesehatan yakni Akreditasi Rumah Sakit untuk menjamin standar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sesuai dengan apa yang diharapkan atau standar pelayanan. Yang pada saat ini Pihak RSU DR. Sam Ratulangi Tondano sudah mengajukan pelaksanaan akreditasi namun masih menunggu Tim Akreditasi yang belum turun melakukan Validasi Data Akreditasi.

“Kami optimis tim akreditasi akan segera turun secepatnya agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan normal” Ungkapnya

Pada saat ini pula saudara-saudara kita yang beragama Islam sudah memulai ibadah puasa, atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa menyampaikan selamat menunaikan Ibadah Puasa. Dan dihimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjaga kebersamaan dan toleransi serta menghormati mereka yang sedang melaksanakan ibadah puasa.

Bupati juga berharap Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Minahasa untuk bersama-sama mendukung dan mensukseskan Pembangunan di Kabupaten Minahasa yang telah kita rencanakan selanjutnya telah dan akan dilaksanakan, mari kita kawal segala pelaksanaan bahkan kita evaluasi bersama pelaksanaannya.

Setelah Rapat Paripurna, dilanjutkan dengan Penandatangan Perjanjian Kerjasama Tiga Pihak antara Sekolah di Indonesia dengan Perusahaan di China di Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam Program Pelatihan Bakat Terampil.
Pihak Pertama : Mr. Liang Qi Vice selaku Consellor Suzhou University
Pihak Kedua : Mr. Wang Hai King selaku Direktur PT. CITI
Pihak Ketiga ; Bupati Minahas Ir. Royke Octavian Roring, MSi

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Bupati Minahasa Ir. Royke Octavian Roring, MSi, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Jeffry R. Korengkeng SH. MSi, Ketua DPRD Kabupaten Minahasa James Rawung, SH, para wakil Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Minahasa, mewakili Forkopimda Kabupaten Minahasa, serta jajaran Pemerintah kabupaten Minahasa.

( A’Run )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button