Deprecated: Non-static method workbox_ga::show_js() should not be called statically in /home/viralber/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324
Home / Minahasa Utara / Ketua KPU Minut : Siap Hadapi Jika Ada Gugatan Hasil Perolehan Suara

Ketua KPU Minut : Siap Hadapi Jika Ada Gugatan Hasil Perolehan Suara

Minut, viralberita.net – Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil perhitungan suara tingkat kabupaten Minahasa utara dan penetapan keputusan hasil suara tingkat kabupaten pemilu 2019, jumat 3 mei 2019 di hotel Sutan Raja desa Watutumou 2 kecamatan Kalawat.

Rapat dipimpin ketua KPU Minahasa utara Stela Runtu didampingi komisioner KPU Hj Darul Halim, Hrndra Lumanauw, Dikson Lahope dan Robi Manoppo. Hadir juga penyelenggara pengawasan Ketua Bawaslu Minut Simon Awuy, komisioner Bawaslu Minut Rocky Ambar dan Rahman Ismail.

 

Forkopimda Minut

Di hadiri para Forkopimda, Sekertaris daerah Ir Jemmy Kuhu, MA mewakili Bupati Minahasa utara, Kapolres Minut Jefri Siagian, SIK, Dandim bitung Lenkol Inf Kusnandar Hidayat, S.Sos, Ketua BKSUA Ruben Boy Renggi MTh, Ketua FKUB Pdt Sem Kindangen.

Ketua KPU Minut Stela Runtu menyampaikan, mengucap syukur kepada Tuhan, rangkaian tahapan kegiatan pemilihan umum di Minahasa Utara mulai dari pendaftaran sampai pada tahapan terakhir yaitu penetapan boleh berjalan dengan baik.

“Ada kendala yang dihadapi tapi semua boleh terselesaikan dan sesuai dengan regulasi yang ada,”ucap Runtu.

 

Lanjutnya, jika ada gugatan nanti dari hasil penetapan ini, kami siap dan akan mempersiapkan diri untuk menghadapi sesuai dengan regulasi.

“Jika dalam waktu 3 hari tidak ada gugatan atau PHPU kami akan langsung melangkah dengan penetapan kursi,”tutupnya

(Deibby Malongkade)

 

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *