Bupati ROR Hadiri Rakor Supervisi Pencegahan Korupsi
MINAHASA – Bupati Minahasa Ir Royke Oktavian Roring M.Si menghadiri Acara Kegiatan Rapat Koordinasi dan Supervisi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi (Pencegahan Dan Penindakan) Selasa (23/4)2019. Di Aula Rumah Dinas Walikota Tomohon.
Turut hadir pimpinan tim pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) Bpk Budi Waluya SE, MBA (Ketua koordinasi wilayah IX Koordinasi KPK RI Bpk Dwi Aries Sudarto, SH bersama rombongan KPK RI, Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak, Wakil Walikota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan, Bupati Mitra James Sumendap SH, Wakil Bupati Minsel Frangky Wongkar SH, Wakil Bupati Sitaro John Palundung SE, Sekda Kab. Minut Ir. Jemmy H Kuhu MA, Sekda Kota Bitung DR. Audy Pangemanan, Sekda Kab. Sangihe Edwin Roring SE ME.
Dalam Sambutan Walikota Tomohon menyampaikan rasa bangga dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh komisi penberantasan korupsi republik indonesia kepada kota tomohon sebagai tuan rumah pelaksanaan kegiatan ini yang dimaksudkan untuk memonitor dan mengevaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi pada 9 kabupten kota yang ada di provinsi sulut.
Diharapkan kegiatan ini dapat berjalan dengan baik sehingga upaya pemberantasan korupsi di indonesia lebih khusus bagi pemerintah daerah yang ada di provinsi sulawesi utara dapat lebih maksimal, mulai dari mengefektifkan upaya pencegahan sehingga perbaikan dapat dilaksanakan secara baik dan bisa mempersempit ruang bagi pelaku korupsi di daerah. Marilah kita ciptakan pemerintahan yang bersih bebas dari praktek praktek korupsi sehingga tujuan pembangunan nasional maupun daerah dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan tepat sasaran.
Adapun materi yang disampaikan Oleh pimpinan tim pencegahan komisi pemberantasan korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) Bpk Budi Waluya SE, MBA dan (Ketua koordinasi wilayah IX Koordinasi KPK RI Bpk Dwi Aries Sudarto, SH, yaitu capaian MCP (Monitoring Centre Of Prevention) 2018 dan penyusunan rencana aksi 2019. Progres Renaksi Korsupgah Pemkab Melalui perencanaan penggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, manajemen ASN, dana desa, optimalisasi pendapatan daerah, dan manajemen aset daerah. Evaluasi 2018 meliputi belum optimalnya pemenuhan evidence yang dilakukan oleh OPD terkait, koordinasi yang kurang maksimal antar OPD, kurangnya memahami indicator capaian MCP, dan beberapa evidence yang harus dipenuhi dalam MCP diluar kuasa pemda.
Dalam kesempatan itu Pemerintah Kota Tomohon menyerahkan cendramata kepada Tim KPK dan Pemerintah Kabupaten Minahasa.
( A’Run )