Demi Suksesnya Pemilu 2019, Bupati Minsel Tetty Paruntu Instruksikan Disdukcapil Buka Pelayanan Meski Hari Libur
MINSEL- Instruksi dari Pemkab Minsel Bupati Christiany Eugenia Paruntu (CEP) untuk melayani warga walau di hari libur ditujukan kepada Dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), kamis (04/04/2019) kemarin.
Pasalnya sejumlah keluhan masyarakat yang belum memiliki KTP-el padahal waktu pencoblosan pemilu tanggal 17/04-2019 sudah semakin dekat.
“Saya sudah memginstruksikan kepada kepala Dinas Dukcapil Minahasa Selatan (Minsel) agar dapat terus melakukan pelayanan kepada warga, meski itu hari libur,” kata Bupati Paruntu beberapa waktu lalu.
Selain itu dirinya mengimbau, supaya warga minsel silahkan datang ke Disdukcapil untuk melakukan pengurusan KTP-el di hari Sabtu. Bupati berharap pada Pemilu 17 April 2019 nanri, seluruh warga sudah dapat memiliki kartu penduduk.
“Sehingga warga tidak kehilangan hak-hak suaranya. Saya akan meminta laporan kepada kepala dinas dukcapil terkait persolan ini,” tutur tetty Paruntu.
Menenggapi hal tersebut, Kepala Dinas dukcapil Minsel Corneles Mononimbar mengatakan akan menindaklanjuti instruksi dari Bupati Tetty Paruntu.
“Kami juga selama ini sudah turun di beberapa kecamatan untuk melakukan perekaman bagi warga yang tidak sempat datang di kantor dukcapil,”tutup Corneles Mononimbar.
(Koresy pangemanan)