Minahasa

Begini Yang Dikatakan Kadis Dukcapil Minahasa, Terkait Perekaman E-KTP

 

MINAHASA – Untuk menyukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019, pegawai di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa harus kerja lembur.

Pasalnya, menjelang dan sampai penyelenggaraan momentum pesta demokrasi rakyat ini, pelayanan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) akan diberlakukan tiap hari. Bahkan pada hari Sabtu dan Minggu yang seharusnya merupakan libur bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Demikian disampaikan Kepala Disdukcapil Minahasa Drs Riviva Maringka.

“Pelayanan e-KTP tetap dibuka lada hari Sabtu dan Minggu khusus tanggal 6,7,13,14 April 2019. Juga pada tanggal 17 April yang merupakan hari penyelenggaraan Pemilu, sebelum pemungutan suara berlangsung kami tetap melayani perekaman e-KTP,” jelas Maringka.

Kebijakan tersebut, menurutnya adalah untuk menindaklanjuti Surat Kemendagri Nomor 471.13/2518/Dukcapil tertanggal 28 Maret 2019 yang menginstruksikan kepada jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota untuk meningkatkan pelayanan khususnya perekaman e-KTP.

“Pelayanannya di kantor Dukcapil Minahasa, dibuka mulai pada jam 08.00 Wita sampai dengan 16.00 Wita,” katanya.

Maringka menyebut jika kebijakan itu dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada warga Minahasa yang belum melakukan perekaman e-KTP supaya bisa menyalurkan hak pilihnya di Pemilu 2019.

“Disamping itu, pelayanan mobile di kecamatan, desa dan kelurahan tetap dilakukan sesuai jadwal yang telah ditentukan,” pungkasnya.

( A’Run )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button