Minahasa Selatan

Kapolres Minsel Jadi Nara Sumber “Rakor Sentra Gakumdu”, Bawakan Materi Tentang UU Pemilu

MINSEL- Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, menghadiri kegiatan rapat koordinasi Sentra Gakkumdu (penegakan hukum terpadu) yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Sutanraja Amurang, Kamis (28/03/2019).

Pada kesempatan itu, Kapolres Minsel yang didaulat menjadi salah satu narasumber, membawakan materi tentang undang-undang Pemilu.

“Sentra Gakkumdu ini dibentuk dari gabungan instansi yaitu Bawaslu, Polri dan Kejaksaan bertugas di bidang pengawasan, penyidikan serta penegakan hukum terhadap bentuk-bentuk pelanggaran serta tindak pidana Pemilu,” ungkap Kapolres.

Ditambahkan Kapolres, sukses dan amannya penyelenggaraan Pemilu bergantung pada profesionitas lembaga penyelenggara yakni KPU dan Bawaslu, serta unsur pemerintah daerah juga Aparat Keamanan (Polri TNI Linmas).

Hadir dalam kegiatan rakor Kajari Minsel I Wayan Eka Miartha, para Komisioner KPU dan Bawaslu Minsel, panwas kecamatan, serta insan pers.

(yolla Rumengan)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button