Minahasa Utara

Polres Minut Berhasil Meringkus Pengedar Narkoba Asal Palu Dan Mengamankan 10,10g Narkotika

“Polres Minahasa Utara berhasil mengungkap kasus narkoba di Minahasa utara pada sabtu 16/3/2019 dini hari,” pernyataan Kapolres Minahasa Utara AKBP Jefri Ronald Parulian Siagian SIK, kepada para wartawan dalam press Reles di Aula Satya Haprabu Polres Minut, kamis 21/3/2019.

Menurut Kapolres, proses penangkapan tidak muda,butuh waktu berbulan-bulan.penyelidikan dimulai bulan januari terungkap maret.

Kronologi penangkapannya, kami mendalami dahulu sebelum melakukan penangkapan, sampai mendapat modus operasinya.

Barang bukti yang diamankan polres minut

“Kami mencari tahu cara beroperasinya, dari informasi yang didapat menggunakan jalan darat dan akan di bawah keminahasa utara. Perkembangan penyelidikan dapat informasi jaringan tersebut terdapat nama RD asal Palu,” ungkap Siagian.

Lanjutnya, kami terus dalami, diikuti dimana rumahnya dan cara kerjanya.

Akhirnya dapat informasi dikirim barang dari sulawesi tengah pada bulan maret, dari Sulsel menuju Sulawesi utara. diikuti sampai diketahui masuk 16 Maret 2019.

Dipimpin langsung AKP Hilman Muthalib menangkap tersangka, ditemukan barang yang sementara dicari didesa Maumbi Kalawat kabupaten Minahasa utara.

Pada saat penggelaedahan ditemukan didasbor stir mobil barang jenis narkotika.

Pelaku mengakui barangnya dari dia. penyidik membuktikan jenis sabu seberat 10,10 gram yang bernilai 30 juta.
Di akui tersangka telah dilakukan berulang kali.

Kapolres menjelaskan, warga jadi korban bisa 10 orang, dijerat hukuman undang-undang narkotika pasal 112 subsider 114 undang-undang nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 6 tahun sampai 20 tahun.

“Kami sudah lama melakukan pengintaian dan berhasil menangkap serta mengumpul barang bukti,” paparnya.

Sementara AKP Hilman menyampaikan, bisa banyak orang-orang yang akan menjadi korban. diharapkan kita bisa memberi informasi.

“Untuk wilayah minut kita nyatakan perang untuk narkoba,”pungkas Hilman.

Untuk penangkapan dari hasil pemeriksaan kita. untuk tersangka hanya 1 orang saja di akui oleh tersangka. orang yang bersama dia hanya saksi saja.

Siagian pun mengatakan penyelidikan akan terus dikembangkan.

Kapolres Siagian mengimbau Masyarakat untuk tidak menggunakan narkoba dan menjauhi narkoba.

” Narkoba merusak diri anda, keluarga anda, pekerjaan anda. say no to drugs” tutup Siagian.

(Deibby Malongkade)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button