Maldini, Terduga Pelaku Pembunuh Jofly Ratu di Ratatotok, Ditangkap di Desa Pinabetengan
MITRA– Tak butuh waktu lama bagi Polres Minahasa Selatan menuntaskan kasus penganiayaan yang menyebabkan Jofly Ratu (41) asal Desa Soyowan, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, meninggal dunia.
Kapolres Minsel AKBP FX Winardi Prabowo melalui Kapolsek Ratatotok Iptu Charles Lumanauw mengatakan, pria yang ditangkap bernama Maldini Runtuwarouw (24).
“Tadi siang sekira pukul 11.00 Wita ditangkap di persembunyiannya di Desa Pinabetengan, Kecamatan Tompaso Barat, Kabupaten Minahasa,” ungkapnya, Selasa (26/2/2019) malam.
Charles belum mengungkap secara detail proses penangkapan tersangka yang bekerja sebagai petambang itu.
Ia hanya menyebut bahwa keberhasilan tersebut atas kerja sama dengan kepolisian setempat.
Diketahui, Jofly ditemukan terkapar dengan sejumlah luka oleh warga di jalan raya Desa Soyowan, tepatnya di depan Gereja Sidang Jemaat Allah, Minggu (24/2/2019) sekira pukul 23.30.
Korban yang meregang nyawa sempat dilarikan ke Rumah Sakit Ratatotok, Buyat, namun dalam perjalanan ke rumah sakit, nyawanya tak tertolong.
Polisi yang mencari keberadaan Maldini, Senin (25/2/2019), tidak menemukannya.
Namun polisi berupaya agar tidak ada aksi balasan terhadap keluarga Maldini sehingga mengamankannya ke Mapolsek Ratatotok.
“Jofly dimakamkan pada Selasa (26/2/2019) di tengah pengawalan sejumlah personel polisi Polsek Ratatotok,” tutup Kapolsek.
(Koresy pangemanan)