Minahasa Selatan

Bupati Minsel Tetty Paruntu Serahkan SK Untuk 1481 THL Lingkup Pemkab Minsel

 

Bupati Tetty Paruntu saat kegiatan penyerahan SK kepada 1481 THL di lingkup Pemkab Minsel.

MINSEL– Bertempat di Gedung Aula “Waleta” Kantor Bupati Kabupaten Minahasa Selatan, sebanyak 1.481 Tenaga Harian Lepas (THL), dengan perinciannya 1.001 Tenaga Teknis, dan 480 Tenaga Guru, Bupati Minsel DR.Christiany Eugenia, Paruntu, SE, menyerahkan Surat Keputusan Bupati Minsel dengan nomor 60 tahun 2019, Selasa (21/02/2019).

Penyerahan SK oleh Bupati Minsel.

Bupati Tetty Paruntu dalam sambutannya dihadapan para Tenaga Harian Lepas yang baru saja menerima Surat Keputusan, mengucapkan Selamat khususnya kepada para Guru THL yang baru saja menerima Surat Keputusan, dan berharap
agar para THL guru bekerja dengan baik, jujur dan bertangung jawab dalam menjalankan tugas yang diberikan.

Ribuan THL yang hadir untuk menerima SK dari Bupati Minsel.

“Tunjukkan loyalitas kepada pimpinan dan selalu berkoordinasi dengan atasan, untuk memperlancar program kerja. Teruslah belajar dan tingakatkan ilmu pengetahuan dalam melaksanakan tugas mengajar selama satu tahun kedepan sesuai aturan yang berlaku,” kata Bupati Tetty Paruntu yang sudah memimpin Minsel selama delapan tahun ini.

Bupati Minsel dalam kegiatan penyerahan SK bagi 1481 THL.

Bupati Dua periode ini juga berharap agar Guru Tenaga Harian Lepas dan guru non Pegawai negeri sipil (PNS) untuk dapat menunjukan disiplin dan kinerja yang baik serta bersikap profesional dalam melaksanakan Visi dan Misi Bupati dan wakil bupati Minahasa selatan untuk menjadikan Kabupaten Minsel hebat dan jadi terdepan.

(Koresy pangemanan)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button