Pengadilan Negeri Amurang Gelar Sosialisasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas
MINSEL – Bertempat di gedung Pengadilan Negeri Amurang Kabupaten Minahasa Selatan, tepatnya dilantai dua, PN Amurang menggelar Sosialisasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas, Senin (18/2/2019).
Kegiatan yang dilaksanakan dipimpin langsung oleh ketua Pengadilan Negeri Amurang Rommel F. Tampubolon SH, dan berjalan dengan sangat baik dan penuh keakraban.
Dalam kesempatan ini, Kabag Humas Pengadilan Negeri Amurang. Erick.I .Christoffel SH mengatakan, “Kegiatan ini dalam rangka menindaklanjuti Program Presiden Jokowidodo dalam rangka transparansi, peningkatan pelayanan publik, kecepatan, keterbukaan, bebas korupsi serta rasa puasan dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia lebih khusus bagi masyarakat Minahasa Selatan,” tutur Erick.
Erick’pun mengatakan, “Ini mengacu juga pada Undang- undang keterbukaan publik serta pelayanan publik di dalamnya Perintah Kejaksaan Agung dalam rangka peningkatan pelayanan publik serta keterbukaan pelayanan publik. Maka Pengadilan Negeri Amurang melakukan langkah atau tahapan ini, karena itu masyarakat di harapkan boleh mempercayakan, datang langsung merasakan, melihat langsung semua pelayanan di Pengadilan Negeri Amurang, bahkan kami mempersilahkan untuk memberikan kritik atau masukan serta saran kepada kami apabila masih ada kendala atau hal-hal yang tidak puas dalam pelayan kami, semua untuk masyarakat Indonesia dalam rangka meningkatkan Pelayanan Publik serta rasa kepuasan dan rasa Keadilan bagi seluruh masyarakat,” tutur Kabag Humas PN Amurang.
Kegiatan Sosialisasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Oleh Pengadilan Negeri Amurang ini, turut dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Minsel, Toko Masyarakat, serta Perwakilan Ormas atau LSM yang berada di Kabupaten Minsel.
( Koresy Pangemanan)