Bupati Minsel CEP Perjuangkan Sertifikat Prona
MINSEL– Bupati Minahasa Selatan DR Christiany Eugenia Paruntu SE (CEP), memperjuangkan hak rakyat melalui hak kepemilikan tanah dengan program Sertifikat PRONA bahi masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah. (18/2/2019).
Dari informasi yang dihimpun, Tahun 2019 Minahasa Selatan kali ini mendapat bagian jatah 8.250 sertifikat, yang pada intinya merupakan program nasional yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia Ir Joko WIdodo (Jokowi) demi meringankan masyarakat untuk urusan administrasi pro rakyat sebagai Program Nasional Agraria (Prona).
Program ini di peruntukan Desa dan Kelurahan dan akan dibagikan ribuan Sertifikat di Kabupaten Minahasa Selatan.
Bupati CEP juga memberikan motivasi pada lapisan masyarakat agar dapat menggunakan sebaik-baiknya PRONA demi masa depan yang lebih baik.
“ Saya mengharapkan dengan program PRONA ini dapat membantu masyarakat, Apalagi program dari Bapak Presiden Jokowi adalah bagian sentuhan perhatian pemerintah yang sangat positif bagi masyarakat yang belum memiliki akan sertifikat adalah bentuk perhatian pemerintah terhadap rakyat,” ujar Bupati CEP.
Ditambahkannya, Program ini sangat penting bagi masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang belum memiliki sertifikat, dan sekarang akan memilikinya dipergunakan dengan baik.
“ Manfaat memiliki Sertifikat. dapat membantu keluarga supaya hak kepemilikan sudah sah, Dan tidak lagi terjadi kesenjangan antara batas-batas tanah yang bersengketa, juga dilindungi hukum,”ungkap Bunda CEP, panggilan akrabnya.
Untuk saat ini, masyarakat di Minahasa Selatan dari jumlah sertifikat 8.250, pada bulan Pebuari 2019, proses pembuatan di kantor BPN Minsel ada 3 ribuan.
Dan meliputi berbagai Desa yang ada di Minsel. Seperti, Desa Bojonegoro, Lompad, Tompaso Baru dua, Mopolo, Mopolo Esa, Kinamang, Kinamang Satu, Raanan Baru Satu, Raanan Baru Dua Poopo, Poopo Barat, Poopo Utara,tutup Tetty Paruntu,
(Koresy pangemanan)