KPK Gelar Sosialisasi Soal Gratifikasi di Pemkab Minsel
MINSEL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengunjungi kantor Bupati Minahasa Selatan, Senin (18/02/2019).
Kehadiran KPK kali ini bukan untuk menangani kasus, tapi menghadiri Sosialisasi Gratifikasi dan pengenalan Gratifikasi Online.
Erwin Noorman Gumirlang dan
Maria Danastry dari
Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan berbagai hal mengenai Gratifikasi kepada sejumlah Pejabat dilingkup Pemerintahan Kabupaten Minahasa Selatan.
Lebih lanjut disampaikan Sinergitas Bupati dan Wakil Bupati, Sekretaris Daerah maupun Kepala Inspektorat sangat diperlukan. selain itu, Kepala Daerah juga agar Intens menggelar Rapat dengan Kepala Dinas terkait.
“Acara ini lebih banyak ditekankan pada hal hal yang berhubungan dengan gratifikasi agar para pejabat bisa mengetahui apa saja mengenai gratifikasi maupun gratifikasi online, “ujar Erwin Noorman Gumirlang dari
Deputi Bidang Pencegahan KPK RI.
Acara yang di pandu Kabag Humas & Protokol Altin Sualang SSTP, MAP ini, dihadiri oleh Sekda Danny Kaawoan, M.Si, Kepala Inspektorat dan para Pejabat Eselon 2 & 3 di lingkup Pemerintahan Kabupaten Minahasa Selatan.
( Koresy Pangemanan)