Minahasa Selatan

Terkait Pola Pelayanan, Bupati Minsel Tetty Paruntu Warning SKPD Di Depan Ombudsman

Bupati Minsel Tetty Paruntu saat menerima hasil penilaian Ombudsman.

MINSEL– Bupati Minahasa Selatan Dr Christiany Eugenia Paruntu SE me-warning perangkat daerah (Peda) agar bekerja maksimal serra meningkatkan pelayanan publik secara prima.

Penegasan ini diungkapkan Bupati saat menghadiri acara penyerahan hasil penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman Perwakilan Sulawesi Utara.

Bupati Minsel Tetty Paruntu saat memberikan sambutan.

“Perangkat daerah harus lebih maksimal. Ubah pola pelayanan publik sebagaiman yang dipedomankan dalam undang-undang 25 tahun 2009. Ini harus menjadi komitmen,” tegas Bupati

Dia pun menegaskan akan melakukan evaluasi dan motivasi kepada perangkat daerah supaya optimal, totalitas dan benar-benar prima dalam memberi pelayanan bagi masyarakat. Utamanya bagi perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan urusan pelayan publik.Sebagai aparatur harus menjadikan urusan publik sebagai prioritas,” tegasnya.

Foto bersama usai kegiatan.

Selain itu, Bupati pun tak lupa memberi ucapan terimakasih bagi Ombudsman yang sudah melakukan penilaian. Apapun yang menjadi hasilnya akan dijadikan acuan dan pijakan untuk mengevaluasi kinerja pelayanan publik di jajaran birokrasi yang ada.

Diketahui penyerahan hasil penilaian Ombudsman itu langsung dipimpin ketua Ombudsman Sulut Hilda Tirajo SH MH. Turut hadir Wakil Bupati Frangky Wongkar SH, Sekda Danny Kaawoan dan sejumlah kepala perangkat daerah.

(Koresy pangemanan)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button