Terkait Penarikan Guru PNS Dari Sekolah Swasta, Nety Pantouw Meminta Pemerintah Waspada Jangan Menjadi Trik Kepentingan Politik
Deprov, viralberita.net – Penarikan guru-guru PNS dari sekolah- sekolah swasta sesuai dengan ketentuan pada aturan prinsip di dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapat usulan pertimbangan dari Anggota DPRD Sulut Nety Pantouw dalam rapat Komisi 1 DPRD provinsi sulut bersama biro Pemerintahan Pemprov Sulut, diruang rapat komisi 1 Dprd Sulut, selasa, 29/01/2019.
Pantow mengimbau sinergitas pemerintah sulut dengan pemerintah kabupaten/kota lebih waspada, terkait situasi terjadinya kegoncangan didunia pendidikan tentang guru-guru PNS yang akan ditarik dari sekolah-sekolah swasta supaya jangan dimanfaatkan pihak tertentu, serta menjadi trik pada saat pemilihan umum nanti untuk kepentingan politik. Menurut Pantow, ini bukan hanya tugas BKD atau Diknas tapi juga dari biro pemerintahan.
” Saya minta gubernur,wakil gubernur dan SKPD terkait harus menyikapi ini,
jangan sampe kebijakan gubernur utk menciptakan stabilitas keamanan kesejahtraan juga dunia pendidikan yang kondusif terganggu, apalagi menjelang pesta demokrasi nanti,” papar Caleg Dprd provinsi dapil Minut-Bitung ini.
Terkait hal itu, ditambahkannya, walaupun undang-undang tidak dapat dipungkiri, yang mengatur ASN harus bekerja di kembaga pemerintahan tapi bisa kah peran besar gubernur yang bukan hanya pemimpin daerah tapi juga pemimpin nasional, biro Pemerintahan dapat memberikan masukan yaitu terobosan-terobosan supaya tidak terjadi kegoncangan didunia pendidikan oleh karena guru-guru ASN harus ditarik dari sekolah-sekolah swasta.
” Apa yang akan terjadi jika guru-guru ASN ini di taruh pada Skpd-Skpd yang ada dipemerintahan akan terjadi kekosongan guru, murid-murid harus bagaimana? apalagi yang saya lihat pada saat jam kerja ASN kabupaten kota ada dimana-mana, berarti jam kerja masi banyak dikesampingkan. Itu pertanda tenaga kerja masi lebih, jadi kalau ASN yang ada disekolah swasta ini ditarik mo beking apa dorang di skpd? “pungkasnya.
Biarlah disampaikan kepada bapak gubbernur pertimbangan hal ini jangan sampe terjadi kegoncangan politik, supaya situasi pemilu tanggal 17 maret nanti aman.
Harapannya, sinergitas BKD, Diknas, biro pemerintahan dan kesbangpol dengan kabupaten/kota harus diwaspadai jangan sampai bobol.
Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Setda Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Jemmy Kumendong dalam menanggapi usulan tersebut mengatakan, demi untuk menjaga keharmonisan dan keamanan usulan yang dikemukakan akan kami dalami.
( Deibby Malongkade)