Minahasa Selatan

UHC Asuransikan Warga Minsel Di BPJS. Bunda CEP: Kesehatan Adalah Kebutuhan Pokok Masyarakat.

 

Bupati Minsel Tetty Paruntu

MINSEL: Bagi warga Minahasa Selatan (Minsel) tidak perlu khawatir soal biaya pelayanan kesehatan. Program Universal Health Care (UHC) yang mengasuransikan seluruh warga Minsel di BPJS kembali dilanjutkan. Seluruh biaya asuransi ditanggung oleh Pemerintah kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel).

Bupati Minsel Dr Christiany Eugenia Paruntu. SE, mengatakan pelayanan kesehatan merupakan salah satu kebutuhan pokok bagi masyarakat. Sedangkan pemerintah mempunyai kewajiban memenuhi kebutuhan masyarakat. Dengan adanya (BPJS), tidak ada lagi Rumah Sakit dan Puskesmas menolak pasien warga Minsel.

“Kesejahteraan masyarakat salah satu tolak ukurnya ada pada jaminan kesehatan. Sejak dilantik sebagai kepala daerah, saya berkomitmen untuk dapat memenuhi kebutuhan pokok warga yakni kesehatan dan pendidikan. Untuk kesehatan kita penuhi lewat program UHC. Sehingga tidak ada lagi warga saya ditolak karena faktor biaya, semua ditanggung asuransinya,” ucap Bupati Minsel.

Dia memintakan agar warga dapat memanfaatkan program UHC.

“Silahkan urus Kartu Keluarga sebagai syarat mendapatkan fasilitas ini. Sebab yang ditanggung hanyalah warga yang telah memiliki identitas Minsel. Program ini tiap tahun kita anggarkan karena penting menyangkut kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Kadis Kesehatan dr Ewin Schouten mengimbau kepada warga untuk segera mengurus kartu BPJS yang menggunakan program UHC. Dia menyakini semua fasilitas kesehatan wajib menerima warga yang sakit. Bila ada yang menolak pihaknya tidak akan segan menindak.

“Meski ada warga yang harus mendapat pelayanan kesehatan namun belum memiliki BPJS, tetap wajib dilayani. Pihak keluarga cukup dengan membawa Kartu Keluarga. Nantinya diberikan kesempatan untuk mengurusnya. Jadi tidak akan susah, sudah dimintakan ke kecamatan, kelurahan dan desa untuk sosialisasi UHC,” kata Schouten.

(Koresy pangemanan)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button